Ingatkan Kedisiplinan Kerja, Pemkab Boven Digoel: ASN Abdi Negara dan Masyarakat, Bukan Jadi Bos

: Apel Bersama ASN dan Tenaga Kontrak, Senin 01 Juli 2024


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 3 Juli 2024 | 07:55 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 140


Boven Digoel, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven Digoel menegaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima SK agar berada di tempat tugas selama lima tahun. Para pegawai secara keseluruhan juga diingatkan kedisiplinannya dalam bekerja, serta mengedepankan netralitasnya menjelang Pilkada 2024.

Hal ini ditegaskan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Viviana Maharani Pradotokoesoemo yang mewakili Bupati Boven Digoel pada apel bersama ASN dan PPPK pada Senin 1 Juli 2024.

Kepada para PPPK di lingkungan Pemkab Boven Digoel, Viviana Maharani mengingatkan agar tetap berada ditempat tugas yang telah ditetapkan selama lima tahun dan tidak boleh pindah. Selain itu, ditegaskannya pula terkait kedisiplinan waktu kerja, ini juga termasuk untuk seluruh ASN khususnya yang sering terlambat masuk kantor.

"Kantor-kantor kadang jam 10 baru ada pegawai, bagaimana panutannya? Kepala OPD yang sudah ditunjuk oleh Bupati yang menjadi panutan disitu dinilai layak untuk duduk di posisi itu, itu tanggung jawab bapak ibu. ASN merupakan abdi sekaligus pelayan bagi negara serta masyarakat dan bukannya menjadi bos," tegas Viviana di hadapan seluruh pegawai negeri lingkungan Pemkab Boven Digoel.

ASN lanjut Viviana, harus menyelesaikan tugasnya di kantor dan bukan dikerjakan dari rumah karena gaji yang diberikan terhitung jam masuk kantor mulai pukul 08.00 sampai 16.00 waktu setempat ditambah waktu istirahat siang.

Dalam kesempatan apel tersebut Viviana juga mengingatkan seluruh pegawai Pemkab Boven Digoel agar menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

"Satu bulan ke depan sampai tanggal 25 Juli akan ada petugas pemutakhiran data yang akan mendata bapak ibu dari rumah ke rumah, harap mereka diterima," ungkapnya. Viviana berharap agar masing-masing dapat melaporkan data keluarganya kepada petugas sehingga saat hari pencoblosan nanti tidak terdapat masalah pada daftar pemilih. (MC Boven Digoel/Mira)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 18:20 WIB
Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Kendari Ingatkan Warga
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 29 Juni 2024 | 06:45 WIB
Bawaslu Ingatkan ASN terkait Netralitas di Pilkada Serentak 2024