Pelayanan uji kir jeep Bromo ini dipusatkan di dua lokasi berbeda. Untuk 4 hingga 6 Desember 2023 pelayanan dilakukan di halaman Hotel Sukapura Permai untuk pemilik jeep Bromo wilayah Desa Sapikerep, Sukapura, Sariwani, Pakel, Kedasih, Ngepung, Lumbang dan Wonomerto. Serta tanggal 7 hingga 8 Desember 2023, pelayanan dipusatkan di jalan Desa Jetak untuk pemilik jeep dari Desa Ngadirejo, Ngadas, Jetak, Wonotoro, Wonokerto dan Ngadisari.
Ketua Forum Komunitas Pelaku Usaha Ekowisata Supoyo memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Probolinggo dalam memberikan pelayanan uji kir jeep Bromo dengan mendatangkan langsung portable brig tester ke kawasan Kecamatan Sukapura.
“Kami mengharapkan partisipasi seluruh pemilik jeep untuk dating ke lokasi uji kir. Ini sudah didekatkan sehingga pemilik jeep tidak perlu datang ke Kraksaan. Ini merupakan wujud kerja sama yang positif antara Pemerintah Daerah dengan pelaku usaha,”imbuhnya.
Sementara, Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan pelayanan uji kir jeep Bromo di wilayah Kecamatan Sukapura ini dilakukan untuk melaksanakan arahan dari Pj Bupati Probolinggo dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan layanan uji kir kendaraan bermotor dengan mendatangkan portable brig tester ke pelaku wisata jeep Bromo di Kecamatan Sukapura.
“Layanan ini diberikan selama lima hari kedepan. Harapannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk hari pertama ini telah dilayani sebanyak 100 kendaraan Jeep. Semoga besok dan seterusnya bisa lebih banyak lagi sehingga bisa terlayani semuanya,” tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)