- Oleh Eko Budiono
- Kamis, 7 November 2024 | 15:57 WIB
:
Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Selasa, 5 Desember 2023 | 09:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 69
Sumbawa Barat, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat sampai saat ini mengakui belum ada satupun partai politik (Parpol) memanfaatkan jadwal kampanye yang disiapkan KPU.
‘’Sejak dimulai tanggal 28 November sampai hari ini belum ada parpol ataupun timses pemenangan capres/cawapres mengajukan jadwal kampanye,’’ jelas Ketua KPU Sumbawa Barat, Provinsi NTB, Denny Saputra, Senin (4/11/2023).
Diakuinya, kampanye merupakan jadwal dan tahapan yang disiapkan KPU baik untuk parpol maupun pasangan capres/cawapres. Kesempatan ini diberikan sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
‘’Mungkin masih persiapan, kita sifatnya menunggu saja,’’ tutupnya.
Denny berharap, kesempatan yang diberikan selama masa kampanye ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh parpol. Sebab, kampanye ini bisa digunakan parpol maupun caleg untuk mensosialisasi tahapan dan pelaksanaan pemilu 2024.
‘’Kampanye ini merupakan ruang yang diberikan khusus. Makanya kita harapkan bisa dimanfaatkan dengan baik,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)