Kejaksaan Negeri Dumai Berikan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi

: Kejaksaan Negeri Dumai berikan penyuluhan hukum pencegahan korupsi-Foto:Mc.Dumai


Oleh MC KOTA DUMAI, Selasa, 5 Desember 2023 | 05:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 93


Dumai, InfoPublik  - Kejaksaan Negeri Dumai menggelar Penyuluhan Hukum (Luhkum) Pencegahan Korupsi dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia 2023, Senin (4/12/2023).

Acara ini yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Agustinus Herimulyanto. Selain itu, acara ini tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub ) Kota Dumai.

Penyuluhan Hukum (Luhkum) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Dumai. Acara ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Agustinus Herimulyanto,menyoroti sinergi antara instansi dan para juru parkir dalam menjaga integritas. Beliau juga menekankan pentingnya memahami potensi korupsi dalam pengelolaan parkir, mengingat keterlibatan retribusi daerah.

"Dalam tugas perparkiran yang berkaitan dengan retribusi daerah, ada potensi korupsi, oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita dalam pencegahan korupsi, dengan begitu, pelayanan di sektor perparkiran dapat lebih prima," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, juga turut mendukung sinergi antara Dinas Perhubungan dan Kejaksaan Negeri Dumai dalam pengelolaan perparkiran. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah menjadi fokus, dengan diperkenalkannya pembayaran nontunai melalui e-money dan QRIS untuk retribusi perparkiran.

"Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Dumai sangat berarti dalam pengelolaan parkir di tempat umum. Saat ini, ada 154 titik lokasi parkir dengan 30 pengelola dan 335 juru parkir," imbuhnya.

Sebagai bagian dari simbol komitmen, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai dan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai menyerahkan secara simbolis Topi Antikorupsi kepada para Juru Parkir, menandakan komitmen bersama dan integritas dalam pengelolaan parkir di Kota Dumai.(Mc.Dumai/hdk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya