- Oleh MC KAB TEMANGGUNG
- Senin, 25 November 2024 | 14:21 WIB
: Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Manda Kartiko menguji layanan e-Retribusi.-Foto:Mc.Temanggung
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 1 Desember 2023 | 18:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 122
Temanggung,InfoPublik – Pemkab Temanggung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Temanggung melaksanakan program e-Retribusi Pasar Daerah Kabupaten Temanggung dengan tagline “Digitalisasi Pasar Rakyat”di Pasar Kranggan Temanggung, Jumat (1/12/2023).
Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Manda Kartiko mewakili Pj. Bupati hadir secara langsung dengan diikuti oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Temanggung, Kepala Dinkopdag Temanggung, Entargo Yutri Wardhono beserta jajarannya, perwakilan Kepala OPD terkait, Forkompimcam Kranggan, Pimpinan Bank Jateng Cabang Temanggung, Tri Nugroho, Kepala UPT Pengelolaan Pasar semua wilayah di Kabupaten Temanggung, paguyuban pegadang Pasar Kranggan dan Pasar Pingit.
Kepala Dinkopdag dalam laporannya menjelaskan, penerapan e-Retribusi di Pasar Kranggan dan Pasar Pingit dengan jumlah pedagang sebanyak 881 pedagang Pasar Kranggan dan 562 pedagang Pasar Pingit tersebut juga sekaligus menandai terlaksananya Program e-Retribusi di enam pasar daerah di Kabupaten Temanggung.
“Berdasarkan monitoring dan evaluasi di empat pasar yang sudah menerapkan e- Retribusi diperoleh hasil yaitu, pedagang mendukung adanya implementasi e-Retribusi di pasar daerah. Pemantauan pendapatan pasar daerah dapat dilakukan secara realtime melalui website eretribusipasar.temanggungkab.go.id, dan secara umum tidak ada kendala yang berarti dalam penerapan e-Retribusi di pasar daerah,” jelasnya.
Kepala Dinkopdag menambahkan, program e-Retribusi tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan transaksi penarikan retribusi pasar daerah secara optimal pada sistem elektronik. Selain itu, program tersebut juga bermanfaat untuk menciptakan efisiensi bagi pedagang, serta operator dalam bertransaksi elektronik pada penarikan retribusi di pasar daerah Kabupaten Temanggung. Program yang sudah berjalan sebelumnya tersebut, secara bertahap sudah diterapkan di seluruh pasar daerah Kabupaten Temanggung.
“Kalau program ini tidak menggunakan uang tunai, tapi para pedagang sudah mempunyai saldo di rekeningnya masing-masing, sehingga tidak ada uang tunai, baik dari pedagang, maupun yang diterima oleh petugas, dan mulai hari ini, semua pasar daerah di Kabupaten Temanggung sudah melaksanakan e-Retribusi dan nantinya secara bertahap semua pedagang pasar di Kabupaten Temanggung akan kita berikan fasilitas e-Retribusi ini,” tambahnya.
Manda Kartiko membacakan sambutan Pj. Bupati menyampaikan peluncuran program e-Retribusi tersebut merupakan langkah strategis dan progresif dalam mendukung gerakan transaksi non tunai di pasar tradisional sebagai jantung ekonomi masyarakat yang memiliki peran sentral dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui program tersebut, kita berkomitmen untuk membawa pasar-pasar kita ke dalam era transaksi digital, menciptakan lingkungan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penerapan ini bukan hanya tentang teknologi, dan juga tentang upaya kita bersama untuk membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memudahkan pelaku usaha,” tandasnya. (MC.TMG/wll;ekp/eyv)