- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 12 November 2024 | 11:46 WIB
: Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Kanwil Sulama BPJS Ketenagakerjaan, Alias Muin, saat memberikan sambutan pada Monev implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2021, di wilayah Provinsi Gorontalo, di Hotel Aston Gorontalo, Kamis (30/11/2023). (F.AKP)
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 1 Desember 2023 | 17:06 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 98
Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku (Sulama) BPJS Ketenagakerjaan diwakili Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Alias Muin mengatakan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo merupakan tertinggi kedua di Kanwil Sulama, setelah Provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini diutarakan Alias Muin pada monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021, terkait dengan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah Provinsi Gorontalo, di Hotel Aston Gorontalo, Kamis (30/11/2023).
Alias mengatakan sampai saat ini cakupan kepesertaan Jamsostek di Provinsi Gorontalo sendiri berada di angka 61.73 persen di bawah Provinsi Sulawesi Utara yang sudah 80 persen. “Olehnya itu, kami memberikan apresiasi, karena di Kanwil Sulama dari delapan provinsi, Gorontalo menduduki peringkat tertinggi kedua,” katanya.
Pada kesempatan itu, Alias mengungkapkan sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 2 tahun 2021 di Gorontalo, ia melaporkan untuk perlindungan Jamsostek bagi Non-ASN yang sudah terlindungi sebanyak 38.161 pekerja atau sebesar 89,32 persen.
Selanjutnya perlindungan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta RT/RW yang sudah terlindungi sebanyak 7.092 orang atau 44, 22 persen. ”Di mana paling tinggi cakupan kepesertaannya berada di Kabupaten Bone Bolango, yakni 87,89 persen telah terlindungi,” ungkap dia.
Lebih lanjut Alias menuturkan sebagai salah satu upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Gorontalo, ia juga melaporkan bahwa yang telah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan atau miskin berjumlah 3.234 pekerja melalui dana APBD dan 9.401 pekerja melalui dana APBDes.
“Olehnya itu, saya mewakili Kepala Kanwil Sulama memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah di Gorontalo, baik Pemprov maupun Pemda Kabupaten/Kota yang telah mendaftarkan seluruh ASN melalui wadah Korpri, perangkat desa, maupun pekerja lainnya melalui program perlindungan jaminan sosial kBPJS Ketenagakejaan,” tandas Alias.
Sementara itu, Penjabat Sekda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki mengatakan dalam upaya mengoptimalkan penyelenggaraan Jamsostek di wilayah Provinsi Gorontalo, ia meminta seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota untuk terus menyusun, mensinkronisasikan dan menetapkan regulasi secara berjenjang. Baik itu, Peraturan Wali Kota, Peraturan Bupati, Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah.
Melalui kegiatan itu, Budiyanto juga berharap agar para Bupati dan Walikota untuk terus mengalokasikan anggaran dalam rangka memberikan perlindungan terhadap pekerja informal, perangkat desa, dan non-ASN di wilayah masing-masing dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya pekerja informal, perangkat desa, dan non-ASN maupun tenaga kontrak. Bagusnya meniru Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang sudah sampai di pekerja rentan yang meliputi petani dan lain sebagainya, itu sudah dilindungi lewat program BPJS Ketenagakerjaan ini,” tandas Budiyanto.
Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, menjelaskan pelaksanaan Monev ini adalah untuk melihat sejauh mana coverage perlindungan BPJS ketenagakerjaan di masing-masing daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Tentunya tujuan dari Monev ini adalah bagaimana Pemerintah Daerah yang belum optimal melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin peduli dan meningkatkan coverage perlindungan kepada pekerjanya, bukan hanya pekerja sektor formal, tetapi juga sektor informal atau pekerja rentan,” jelas Widhi.
Ia pun berharap setelah pelaksanaan Monev tersebut di tahun depan coverage maupun cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang di tahun ini masih di angka 61.73 persen, di tahun depan setidaknya meningkat sampai Universal Worker Coverage. ”Targetnya kalau untuk kita di atas 90 persen, itu sudah Universal Worker Coverage (UWC),” harap Widhi. (MC Bone Bolango/AKP)