Dandim Tobelo Sosialisasi Tugas Perbantuan TNI dalam Pengamanan Pemilu 2024 kepada Prajurit

: Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E saat memberikan sosialisasi


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 28 November 2023 | 11:14 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 305


Halut, InfoPublik - Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait memberikan sosialisasi tugas perbantuan TNI dalam Pengamanan Pemilu 2024 kepada Prajurit.

Bertempat di aula Makodim 1508/Tobelo Jalan Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Senin (27/11/2023).

Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E dalam kesempatan tersebut mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan guna memberikan pengetahuan kepada seluruh prajurit Kodim 1508/Tobelo agar benar-benar memahami peran dan fungsinya dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu saat ini.

“Diharapkan prajurit dapat menambah wawasan mengenai Netralitas TNI, serta dapat bertindak sesuai dengan SOP dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” katanya.

“Dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu adanya pemahaman terkait aturan-aturan tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada bagi setiap prajurit TNI, apa saja yang merupakan perintah untuk dilaksanakan dan apa yang menjadi larangan untuk tidak dilaksanakan selama masa pemilu dan Pilkada,” sambungnya.

Dandim menegaskan bahwa sosialisasi itu perlu dilaksanakan mengingat pentingnya upaya pemahaman akan netralitas bagi para Prajurit sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai SOP dan ketentuan yang sudah ditetapkan sesuai peraturan serta perundang – undangan, sehingga tidak salah dalam bertindak di lapangan, utamanya pada Pemilihan Umum 2024.

“Asas Netralisasi seorang Prajurit harus diwujudkan, tidak terpengaruh oleh pihak mana pun dan siapa pun juga,” ujarnya.

Menurut Dandim buku saku yang sudah di bagikan adalah panduan praktis yang dirancang untuk membantu setiap Prajurit TNI memahami peran dan tanggung jawab dalam menjaga netralitas selama Pemilu.

”Jadi buku saku ini bisa dimuat di dalam saku. Sehingga bisa dibawa ke mana-mana dan isinya jelas apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan sesuai dengan UU,” pungkasnya.MC Tidore/man.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Sabtu, 14 September 2024 | 17:50 WIB
Pemkab Gayo Lues Dorong Kesetaraan Gender dan Keluarga Berkualitas
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Kamis, 12 September 2024 | 10:07 WIB
Sosialisasi Pengaktifan E-TPP dan Pembinaan Karir Jabatan Fungsional
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Rabu, 11 September 2024 | 12:17 WIB
Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kobar
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Minggu, 8 September 2024 | 15:52 WIB
Sosialisasi Germas, 600 Warga Agam Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:54 WIB
DP3AP2KB Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan