- Oleh MC KAB TEMANGGUNG
- Senin, 25 November 2024 | 14:21 WIB
: DPRD Temanggung Gelar Sidang Pembahasan RAPBD 2024-Foto:Mc.Temanggung
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Sabtu, 25 November 2023 | 11:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 78
Temanggung,InfoPublik - DPRD Temanggung melaksanakan Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang II dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024 di tingkat komisi dan pengumuman penetapan Program Peraturan Daerah (Promperda) 2024, di Ruang Sidang DPRD Temanggung, Jumat (24/11/2023).
Ketua DPRD Temanggung, Yunianto memimpin secara langsung rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Probowo, Wakil Ketua DPRD Tunggul Purnomo dan Muhammad Amin, Perwakilan jajaran Forkompimda, Anggota DPRD, serta jajaran Pemkab Temanggung.
Yunianto mengatakan, berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor.26 Tahun 2023 tanggal 17 November 2023, DPRD menyerahkan pembahasan-pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024 kepada komisi-komisi DPRD.
“Sehubungan komisi-komisi DPRD telah selesai melaksanakan pembahasannya sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD, yaitu pada tanggal 21-24 November 2023, maka pada rapat paripurna ini akan kita ikuti laporan komisi-komisi DPRD atas hasil pembahasannya,” katanya.
Lebih lanjut, Yunianto menjelaskan berdasarkan laporan komisi-komisi DPRD Kabupaten Temanggung terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024 menyimpulkan, bahwa keputusan komisi-komisi DPRD Kabupaten Temanggung tersebut disetujui.
“Menyerahkan pembahasan lebih lanjut atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024 hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Kabupaten Temanggung beserta lampirannya kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung,” jelasnya.
Yunianto menambahkan, berdasarkan musyawarah dan permufakatan para pimpinan dan anggota DPRD pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Temanggung juga menyetujui perihal usulan Promperda Kabupaten Temanggung Tahun 2024.
“Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam dictum ke satu keputusan ini, kepada Bupati Temanggung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Temanggung pada tanggal 24 November 2023,” pungkasnya. (MC.TMG/wll;ekp/eyv)