Agen Perisai Diminta Jaga Integritas saat Daftarkan Pekerja sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Widhi Astri Aprilia Nia berpose bersama Agen Perisai usai monitoring dan evaluasi kinerja keagenan Perisai BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Semester II tahun 2023, di Manna Cafe & Bakery Gorontalo, Kota Gorontalo, Jumat (24/11/2023). (F.dok.istimewa)


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Sabtu, 25 November 2023 | 22:29 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 438


Kota Gorontalo, InfoPublik – Kepala BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia meminta kepada seluruh Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) di wilayah Provinsi Gorontalo untuk senantiasa menjaga integritas pada saat melakukan akuisisi maupun pendaftaran pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini diutarakan Widhi Astri Aprilia Nia didampingi Kabid Kepesertaan Riyan Umar, dan Kabid Umum dan SDM Zicko Varianto di hadapan puluhan Agen Perisai pada kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja keagenan Perisai BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Semester II tahun 2023, di Manna Cafe & Bakery Gorontalo, Kota Gorontalo, Jumat (24/11/2023).

Dikatakan Widhi, menjaga integritas itu sangat penting, apalagi di saat kita bekerja untuk institusi BPJS Ketenagakerjaan. Karena Agen Perisai, itu sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan. Karena di saat ada permasalahan atau ada hal-hal yang memang di luar prediksi, maka pasti BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha sebisa mungkin untuk membackup.

“Jadi pastikan di saat kita mengakuisisi peserta, lakukanlah dengan integritas yang tinggi dan pastikan bahwa pekerja bukan penerima upah (BPU) yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memang benar-benar memenuhi syarat yang sudah kita sepakati. Hal ini untuk menjaga kita semua aman dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Widhi.

Olehnya, ia kembali menekankan agar setiap Agen Perisai mengakuisisi pekerja-pekerja yang ada di sekitar adalah pekerja yang eligible atau memenuhi syarat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena jika pekerja tidak eligible menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka risiko-risiko yang timbul nantinya, itu akan menjadi tanggung jawab Agen Perisai.

“Tentunya kami dari BPJS Ketenagakerjaan tidak menginginkan hal ini terjadi. Makanya, kami selalu berpesan dan menekankan, serta menyampaikan pastikan pada saat mengakuisisi dan mendaftarkan tenaga kerja atau pekerja, itu memang sedang aktif bekerja dan tidak dalam keadaan sakit,” pungkas Widhi. (MC Bone Bolango/LK-AKP)

 

Berita Terkait Lainnya