- Oleh MC KOTA PEKANBARU
- Selasa, 19 November 2024 | 21:28 WIB
:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 24 November 2023 | 12:12 WIB - Redaktur: Tobari - 80
Pekanbaru, InfoPublik - Mulai tanggal 1 Desember 2023, pembayaran retribusi parkir di Pelabuhan Sungai Duku akan menggunakan sistem online.
Hal ini disampaikan Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria Idrusalam, Kamis (23/11/2023). Ia menjelaskan, pembayaran parkir sistem online dilakukan untuk memaksimalkan penyerapan retribusi sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Benar, kita akan mulai sistem pembayaran parkir online mulai 1 Desember 2023. Ini sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Pekanbaru," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembayaran parkir sistem online dapat menggunakan Gopay, Ovo, DANA, Shopee pay, dan aplikasi pembayaran nontunai lainnya. Sehingga, warga diharapkan sudah mencukupi saldo yang dibutuhkan saat akan parkir.
"Jadi kita imbau warga yang hendak parkir kendaraan di Pelabuhan Sungai Duku segera memiliki aplikasi pembayaran nontunai," pungkasnya. (Kominfo10Pku/RD5/toeb)