: Audit Laboratorium Karantina Pertanian dilakukan penilaian Komite Akreditasi Nasional di Merauke, Sabtu (18/11/2023)-Foto:Mc.Merauke
Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 20 November 2023 | 07:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 41
Merauke, InfoPublik - Laboratorium Karantina Merauke merupakan salah satu laboratorium pengujian yang telah mendapat sertifikat akreditasi dari KAN dengan kode LPK 1234-IDN sejak 2017.
Setelah status reakreditasi diperpanjang, kemudian labotarium ini berhasil melakukan penambahan ruang lingkup pada tahun lalu.Tahun ini, karantina Merauke kembali terjadwal untuk diaudit Surveilans I oleh Komite Akreditasi Nasional.
Proses audit dilakukan secara onsite pada 16 November 2023, guna melihat kesesuaian implementasi sistem manajemen mutu laboratorium dan juga penyaksian langsung terhadap ruang lingkup pengujian yang diakreditasi.
Amiyarsi Mustika Yukti dan Maria Fatima Palupi selaku asesor yang ditugaskan melakukan proses audit, menjelaskan kegiatan surveilans ini merupakan audit eksternal yang dilakukan Komite Akreditasi Nasional untuk melihat komitmen laboratorium dalam menerapkan sistem manajemen mutu sesuai ISO/IEC 17025:2017.
‘’Kegiatan ini meliputi pengecekan langsung ke laboratorium untuk mengetahui alur proses pengujian yang menjadi ruang lingkup akreditasi dan pengecekan kesesuaian dokumen dan rekaman,’’ katanya, Sabtu (18/11/2023).
Kepala Karantina Pertanian Merauke, drh. Cahyono, M.H menyampaikan kegiatan ini merupakan momentum yang sangat tepat dalam rangka upaya meningkatkan mutu laboratorium.
“Dengan terbentuk Badan Karantina Indonesia (BARANTIN) diharapkan dapat menguatkan dan tetap mempertahankan wilayah Papua Selatan bebas dari hama penyakit hewan ikan dan tumbuhan terlebih Papua masih bebas dari beberapa penyakit, seperti PMK, ASF, dan Rabies dan Lab Merauke dapat menjadi salah satu laboratorium rujukan di Papua,’’ tambahnya.(McMrk/02/Ngr/Eyv)