Dinkominfo Temanggung Berikan Edukasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Bawaslu

: Dinkominfo Temanggung berikan edukasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Bawaslu-Foto:Mc.Temanggung


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Minggu, 19 November 2023 | 17:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 75


Temanggung,InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Temanggung memberikan edukasi kepada Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Temanggung di Aliyana Hotel and Resort, Temanggung, Sabtu (18/11/2023).

Kegiatan bertema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" diisi oleh beberapa narasumber, yaitu Kepala Dinkominfo Temanggung Gotri Wijianto Wuriatmojo dan Rahmat Winarto selaku narasumber dari Bankesbangpol Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinkominfo Temanggung, Gotri Wijianto W. menyampaikan edukasi kepada Gugus Tugas, utamanya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Peran Dinkominfo sendiri nantinya membina terkait dengan konten-konten digital.

"Ini seputar Undang-Undang ITE, utamanya pasal 26-27-28. Di sini peran Kominfo selaku dinas yang mengampu terkait dengan konten-konten," katanya.

Gotri menekankan perlunya edukasi digital mengingat kondisi pengguna media sosial yang luar biasa.

"Saat ini luar biasa pengguna media sosial di Indonesia, tentunya perlu diedukasi terkait literasi digital. Bagaimana masyarakat sebelum menshare sebuah informasi harus benar-benar disaring dulu," imbuhnya.

Selain itu,ia juga mengingatkan terkait UU ITE, bahwa perlu kehati-hatian dalam membagikan konten digital, sebab pertanggungjawaban berada di tangan yang membagikan konten media itu sendiri.

"Masyarakat di tahun politik ini benar-benar harus paham, harus selalu waspada. Tidak asal share konten yang tidak diketahui artinya, bahkan tidak diketahui sumbernya dari mana,"tambahnya. (MC.TMG/adi;ekp/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 25 November 2024 | 14:21 WIB
Masa Tenang, Bawaslu Temanggung Patroli ke Desa dan Kampung Cegah Politik Uang
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 November 2024 | 00:10 WIB
Jangan Tergoda! Politik Uang di Pilkada Berujung Penjara dan Denda Rp1 Miliar
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Senin, 25 November 2024 | 08:14 WIB
Masa Tenang Dimulai, Bawaslu Agam Siapkan Strategi Hadapi Kerawanan TPS
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 04:30 WIB
Siap Pantau! Bawaslu Intensifkan Pengawasan Jelang Pemungutan Suara
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 23 November 2024 | 20:49 WIB
Penjabat Bupati Malra Imbau ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:58 WIB
Pilkada 2024: Bawaslu Waspadai Kerawanan Keamanan di Enam Provinsi Papua