- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 08:32 WIB
: Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Riyan Umar, saat memberikan pemaparan pada kegiatan Monev Instruksi Bupati Bone Bolango Nomor : 560/BUP.BB/21/282/VII/2022 tentang perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja masyarakat rentan desa melalui APBDes di Kabupaten Bone Bolango, di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Jumat (17/11/2023). (F.AKP)
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Senin, 20 November 2023 | 17:15 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 43
Kota Gorontalo, InfoPublik – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, sejak bulan Maret hingga November 2023 sudah membayarkat 33 klaim santunan Jaminan Kematian (JKM) pekerja rentan desa yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
Bahkan jumlah klaim santunan JKM yang telah dibayarkan mencapai Rp1.386.000.000 atau Rp1,3 miliar lebih. Padahal kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan desa di Bone Bolango belum sampai setahun.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Riyan Umar, saat memberikan pemaparan pada kegiatan monitoring dan evaluasi Instruksi Bupati Bone Bolango Nomor: 560/BUP.BB/21/282/VII/2022 tentang perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja masyarakat rentan desa melalui APBDes di Kabupaten Bone Bolango, di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Jumat (17/11/2023).
Riyan mengatakan untuk total penerimaan iuran dari pekerja rentan desa di Kabupaten Bone Bolango yang terima BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 10 November 2023 baru sekitar Rp400 juta lebih. Sementara klaim yang sudah dibayarkan sampai tanggal 13 November 2023, totalnya senilai Rp1,3 miliar lebih.
“Karena begitu besarnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini, kami berharap program perlindungan 100 pekerja rentan desa ini tetap dilanjutkan oleh Kepala Desa di kecamatan masing-masing pada tahun 2024,” harap Riyan di hadapan Sekda Ishak Ntoma, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, Asisten I Aznan Nadjamudin, Kadis Pemdes Suleman Panigoro, dan para Camat se Bone Bolango.
Pada kesempatan itu, Kabid Riyan juga memaparkan iuran program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan untuk 100 pekerja rentan desa, itu selama setahun hanya Rp20.160.000.
“Jika terjadi risiko meninggal dunia di antara yang 100 orang itu, maka satu orang saja, itu sudah mendapatkan santunan JKM Rp42 juta atau sudah kali iuran yang dibayarkan oleh desa 100 orang selama setahun,” beber Riyan. (MC Bone Bolango/AKP)