- Oleh MC PROV ACEH
- Jumat, 8 November 2024 | 14:35 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 15 November 2023 | 23:42 WIB - Redaktur: Juli - 186
Banda Aceh, InfoPublik - Personel Polsek Darul Imarah mengamankan tujuh unit kendaraan roda yang digunakan oleh para remaja untuk melakukan aksi Balap liar di kawasan Batoh dan kawasan Wali Nanggroe, Selasa (14/11/2023) dini hari kemarin.
Pengamanan sepeda motor itu dilakukan saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Hendra Syah Putra mengatakan, saat hendak dibubarkan petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Bahkan, ketika personel tiba di lokasi, kelompok remaja yang sedang menunggu waktu tepat untuk ugal-ugalan lari kocar-kacir. “Benar saat malam kemarin kita amankan empat unit sepeda motor. Sementara tiga motor lainnya itu diamankan pada minggu sebelumnya,” kata Hendra.
Ia mengatakan, kendaran roda dua yang diamankan petugas itu menggunakan knalpot blong, tidak memakai nomor polisi, kendaraan modifikasi dan tidak bisa menunjukkan bukti surat-surat kendaraan.
Pengamanan itu juga dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang sudah merasa resah akan aksi ugal-ugalan kelompok remaja tersebut. “Umumnya pelaku ini masih pelajar duduk dibangku kelas 1 dan 3 Sekolah Menengah Atas (SMA),” ujarnya.
Hendra mengatakan, di jalan Batoh dan jalan Wali Nanggroe sendiri merupakan kawasan yang kerap dilakukan oleh para remaja untuk balap liar. Jalanan lurus membuat mereka dengan leluasa unjuk diri dengan berkendara secara ugal-ugalan.
Ia mengimbau kepada masyarakat dan orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sebab, ketika malam tiba, banyak dari remaja tersebut keluar larut malam untuk melakukan aksi ugal-ugalan.
Pihaknya juga melakukan pembinaan kepada remaja yang dilakukan penangkapan. Kendaraan tersebut bisa dikembalikan, jika para remaja tersebut dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, dan tidak menggunakan knalpot brong lagi.
“Kendaraan ini nanti dikembalikan setelah syarat itu lengkap, juga nanti kita suruh mereka menandatangani surat perjanjian,” pungkasnya.