- Oleh MC KOTA TIDORE
- Sabtu, 30 November 2024 | 06:37 WIB
: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadis Perkim) Pulau Taliabu, Arwin Tamimi. (Dok: LaodeHavidl)
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 15 November 2023 | 09:27 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 68
Taliabu, InfoPublik - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Taliabu, bersedia akan menyelesaikan ganti rugi lahan seluas 100 hektare di lokasi Bandara Dufo, Kecamatan Taliabu Barat.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Perkim Pulau Taliabu, Arwin Tamimi, di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).
Kepala Dinas Perkim Pulau Taliabu, Arwin Tamimi mengatakan, dari data ada 45 orang yang lahannya belum terselesaikan, namun tahapan untuk itu sedang berjalan, Meski begitu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan konsultasi publik dengan masyarakat.
"Setelah agenda saya diluar daerah selesai, kami akan melakukan konsultasi publik," jelasnya,
Disisi lain, Arwin masih menunggu perhitungan harga tanah yang akan dinilai langsung oleh tim Appraisal.
Arwin menambahkan, estimasi untuk anggaran pembebasan lahan tersebut kurang lebih sebesar Rp 15 miliar.
"Kurang lebih Rp 15 miliar untuk 74 bidang," terangnya. LaodeHavidl/MC Tidore