Pemerintah Kota Sabang Dapat Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Peningkatan Skor Indeks Pencegahan Korupsi Tahun 2022 dari KPK RI

: Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman menerima Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi Tahun 2022 (Sumber Foto: Humas Pemko Sabang)


Oleh MC KOTA SABANG, Selasa, 14 November 2023 | 17:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 79


Sabang, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Sabang sebagai Pemerintah Daerah dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi atau Monitoring Center for Preparation (MCP) dengan nilai tertinggi Tingkat Provinsi Aceh tahun 2022.

Pada acara Pembukaan Road Hakordia 2023 Aceh dan Partisipasi pada Kegiatan Expo Pelayanan Publik di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (GBMA), Penghargaan tersebut diberikan kepada Pj Wali Kota Sabang yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman mewakili PJ Wali Kota Sabang, Kamis (9/11/2023).

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh Indonesia.

Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman mengatakan sangat bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang bekerja sehingga Pemerintah Kota Sabang meraih penghargaan ini. Ia menambahkan dan menegaskan bahwa pentingnya pemerintahan daerah untuk meningkatkan komitmen dalam rangka pencegahan korupsi.

Penegakan komitmen itu terutama harus diarahkan dalam delapan Area Perubahan, yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola Dana Desa (DD).

“Saya berharap Penghargaan ini jadi motivasi kita bersama untuk komit meningkatkan pelaporan dan giat pemberantasan korupsi, dengan terus melakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya praktik tindak pidana korupsi di Kota Sabang," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kota Sabang Kamaruddin menjelaskan, Sabang menjadi salah satu daerah yang dianggap konsisten dalam melakukan upaya-upaya konkrit pencegahan korupsi, ditandai dengan adanya peningkatan skor MCP Kota Sabang.

"Skor MCP Kota Sabang tahun 2021 berada di skor 55,28, sementara tercatat pada tahun 2022 yaitu 80,92. Pada tahun 2022 jauh meningkat dari tahun 2021, peningkatan MCP Kota Sabang sebesar 25,64," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Kota Sabang memperoleh skor MCP tertinggi, bersama 6 kabupaten/kota lainnya se-Provinsi Aceh.

Inspektur Kota Sabang juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang bersama, seperti dukungan Pj Walikota Sabang dan Sekda Kota Sabang, Humas Pemko Sabang yang selalu memberitakan berbagai kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan seluruh OPD yang telah berkerja keras dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ia juga berharap seluruh OPD di Kota Sabang agar meningkatkan partisipasinya untuk mempertahankan dan meningkatkan komitmen dalam pelaporan dan giat pemberantasan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang. (MC Kota Sabang/mr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:55 WIB
Api PON Aceh-Sumut Diambil di Sabang dan Dikirab Hingga ke Medan
  • Oleh Taofiq Rauf
  • Selasa, 27 Agustus 2024 | 22:55 WIB
[SIARAN PERS] Sabang Siap Gelar Tiga Cabor PON XXI Aceh-Sumut 2024
  • Oleh MC KOTA SABANG
  • Kamis, 1 Februari 2024 | 15:49 WIB
Penguatan Ketahanan Iklim di Kota Sabang
  • Oleh MC KOTA SABANG
  • Rabu, 20 Desember 2023 | 17:28 WIB
Kuta Barat Sabang Juara ke 3 Keterbukaan Informasi Publik Nasional
  • Oleh MC KOTA SABANG
  • Rabu, 22 November 2023 | 12:58 WIB
Pasar Murah Kembali Sigelar di Kota Sabang