OPD Pemko Pekanbaru Usulkan 23 Ranperda

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 14 November 2023 | 14:52 WIB - Redaktur: Tobari - 56


Pekanbaru, InfoPublik-  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan usulan 23 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024. 

Disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekanbatu, Edi Susanto, diantara Ranperda yang diusulkan dalam Propemperda Pemko Pekanbaru Tahun 2024, ada Ranperda baru dan rutin. Seperti Ranperda Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Dengan OPD Pemrakarsa Dinas Ketahanan Pangan. 

"Ranperda Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. OPD Pemrakarsa Dinas Ketahanan Pangan. Dengan keterangan Propemperda 2023. Kemudian ada Ranperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan Kota Pekanbaru. Ini oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Propemperda 2023," kata Edi Susanto, Senin (13/11/2023). 

Lebih jauh diungkapkan Edi Susanto, selain Raperda yang diusulkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pariwisata, ada juga pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2002, tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Raperda Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekanbaru Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Propemperda 2023. Ranperda Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah di Kota Pekanbaru , Propemperda 2023.

Raperda Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Propemperda 2023. Ranperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota Pekanbaru.

Raperda Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru Madani. Ranperda Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Non Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. 

"Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024. Ini oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Ini Rutin. Kemudian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 , oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Ini juga Rutin," jelas Edi Susanto. 

Kemudian ada Ranperda Kawasan Tanpa Rokok . Diusulkan oleh Dinas Kesehatan. Di Luar Propemperda 2023 – diusulkan 2024. Ranperda Perdangangan (baru). Ranperda Perindustrian (baru).

Oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Ranperda Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Pekanbaru. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Baru). Ranperda Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Baru). Ranperda Penyandang Disabilitas (baru) . 

Dinas Sosial. Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Dari Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Pekanbaru Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan (baru).

Diusulkan oleh Bagian Perekonomian. Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru (baru). Diusulkan oleh Bagian Organisasi. Ranperda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru (baru).

Diusulkan oleh Dinas Ketahanan Pangan. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045 (baru). Oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Dan Ranperda Kelembagaan Masyarakat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (baru). Diusulkan oleh Tata Pemerintahan. 

"Sebelum usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 ini kita sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru. Pak wali mintak kita ekspos dulu dengan beliau sebelum paripurna propemperda. Hari ini kita rapat internal," pungkasnya.(Kominfo9Pku/RD3/toeb)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:37 WIB
Prestasi Membanggakan: Atlet Pekanbaru Siap Berlaga di Kancah Internasional
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:07 WIB
Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan "Informatif" dalam Ajang KI Riau Award 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 15:58 WIB
FKUB Imbau Masyarakat Pekanbaru Hormati Perbedaan Pilihan di Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 14:59 WIB
Pemkot Pekanbaru Pastikan ASN Netral di Pilkada, Sanksi Siap Menanti Pelanggar