- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Minggu, 24 November 2024 | 03:47 WIB
:
Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Senin, 13 November 2023 | 16:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 76
Sumbawa Barat, InfoPublik – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menerus diminta menjaga netralitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sebagai ASN, mereka diminta tidak terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.
‘’ASN tidak boleh bermain politik. Jangan terlalu jauh bermain api, nanti terbakar,’’ tegas Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, Jumat (10/11/2023).
Tugas utama ASN adalah bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tak hanya itu, ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis pun dipastikan akan mendapat sanksi tegas.
‘’Aturan ASN itu jelas dan tegas. Jika melanggar pasti akan diberikan sanksi tegas,’’ ingatnya.
Karenanya, sebelum sanksi diberikan Wabup meminta kepada seluruh ASN yang ada untuk menghindari hal tersebut.
‘’Fokus ASN itu melayani masyarakat dengan baik. Jalankan program yang sudah ditetapkan pemerintah sebaik mungkin,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)