- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Kamis, 19 September 2024 | 15:07 WIB
:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Senin, 13 November 2023 | 19:11 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 69
Singkawang, InfoPublik – Masuk dalam kategori terbaik dalam pengendalian inflasi di daerah, Pemerintah Kota Singkawang mendapatkan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan kategori Pengendalian Inflasi Daerah 2023 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Pemerintah Kota Singkawang menerima reward berupa insentif fiskal sebesar Rp9,1 miliar dalam kategori pengendalian inflasi daerah," kata Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, Senin (13/11/2023).
"Nantinya anggaran atau sumber dana ini akan dipergunakan seefektif mungkin dan tepat sasaran dalam rangka memperkuat upaya-upaya yang sedang kita jalankan untuk mengendalikan inflasi di Kota Singkawang,” tambahnya.
Selama ini, Pemkot Singkawang baru memiliki dua program andalan dalam upaya pengendalian inflasi, yaitu Operasi Pasar dan Gelar Pangan Murah.
Namun dengan adanya insentif fiskal ini, Sumastro semakin yakin untuk mengembangkan program serupa, dengan mendorong kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan perkarangan rumah untuk perkebunan. “Yang nantinya diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya di saat bahan kebutuhan tersebut sedang mengalami kenaikan harga dipasaran,” ujarnya.
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana Rp340 miliar untuk 34 daerah penerima insentif fiskal periode ketiga. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, anggaran Rp340 miliar tersebut dengan alokasi tertinggi Rp11,9 miliar dan terendah Rp8,6 miliar. Sebanyak 34 daerah penerima insentif periode ketiga itu terdiri atas 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten.
MC. Kota Singkawang