- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Jumat, 15 November 2024 | 12:23 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Kamis, 9 November 2023 | 19:24 WIB - Redaktur: Juli - 113
Banda Aceh, InfoPublik - Plt Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh Andri melakukan audiensi dengan Kapolresta Banda Aceh Fahmi Irwan Ramli, di Polresta Banda Aceh, Rabu (8/11/2023).
DPMPTSP Kota Banda Aceh dan Polresta Banda Aceh membahas terkait penambahan layanan pada gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh.
Dalam hal ini, Andri menuturkan ada beberapa layanan Polresta yang dapat dinikmati masyarakat di antaranya pengurusan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan layanan surat keterangan tanda lapor kehilangan.
Selanjutnya, Kapolresta Banda Aceh Fahmi Irwan Ramli mengatakan sangat mendukung kerja sama ini, karena dapat memperluas layanan kepada masyarakat dan juga sebagai bentuk perwujudan dari slogan Polisi “Serve and Protect”.
Fahmi juga membahas kemungkinan dibukanya pelayanan perpanjangan SIM namun saat ini terdapat kendala belum tersedianya peralatan dan jaringan yang mendukung.
Lebih lanjut, sebagai wujud dukungan tersebut, Fahmi telah mengusulkan anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana pelayanan perpanjangan SIM. “Diharapkan ke depannya layanan perpanjangan SIM dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Banda Aceh,” harapnya. (TM/Hz)