- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Rabu, 13 November 2024 | 16:26 WIB
:
Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Selasa, 7 November 2023 | 08:55 WIB - Redaktur: Kusnadi - 70
Sumbawa Barat, InfoPublik – Semangat otonomi daerah terus diwujudkan Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Upaya pemerintah mendekatkan semua pelayanan publik bagi rakyatnya itu kini semakin lengkap dengan hadirnya Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Barat.
Ini menjadi kado manis bagi Kabupaten yang akan merayakan hari lahir ke 20 tahun pada tanggal 20 November 2023 mendatang.
‘’Alhamdulillah, peletakan batu pertama pembangunan kantor PN Sumbawa Barat sudah kita lakukan,’’ jelas Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, Senin (6/11/2023).
Peletakan batu pertama pembangunan kantor PN Sumbawa Barat ini disaksikan langsung perwakilan Mahkamah Agung (MA) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
‘’Tujuan utama para pendiri Kabupaten Sumbawa Barat kita wujudkan saat ini. Ini bukti nyata, perjuangan untuk memekarkan diri sebagai kabupaten baru membuahkan hasil,’’ katanya.
Wabup mengakui, keputusan Kabupaten Sumbawa Barat memekarkan diri dari Kabupaten Sumbawa selaku induk pada 20 November 2003 lalu bertujuan untuk mendekatkan rentang kendali layanan publik bagi masyarakat. Sebelum menjadi daerah otonomi, untuk mendapatkan layanan publik, masyarakat Sumbawa Barat harus berangkat menuju Sumbawa Besar dengan jarak tempuh cukup jauh.
‘’Kini pelayanan publik sangat dekat, cepat, tepat dan efektif serta efisien untuk seluruh masyarakat Kemutar Telu,’’ urainya.
PN Sumbawa Barat merupakan lembaga vertikal. Ke depan, Pemda Sumbawa Barat terus berupaya menyelesaikan dan membangun kantor pelayanan publik lainnya.
‘’Ini menjadi kado manis di usia Sumbawa Barat ke 20 tahun. Semoga KSB menjadi lebih ke depan,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)