- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 8 November 2024 | 11:44 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Oleh Eko Budiono, Jumat, 8 November 2024 | 11:20 WIB - Redaktur: Untung S - 91
Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menginstruksikan seluruh jajaran kepala daerah untuk menyiapkan langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2024.
Instruksi itu disampaikan Bima melalui keterangan resmi usai Rakornas yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Bima menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut harus melibatkan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan terkait. “Terutama kesiapan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak dan akselerasi seluruh program untuk mendukung terwujudnya Asta-Cita Kabinet Merah Putih,” ujarnya.
Rakornas 2024 digelar untuk mengoordinasikan dan mengharmonisasikan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat guna mendukung program prioritas serta kebijakan Presiden Prabowo. Acara itu mengusung tema “Implementasi Asta-Cita Menuju Indonesia Emas 2045,” yang mencerminkan visi besar pemerintah dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan.
Isu penting yang dibahas dalam forum tersebut adalah kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Bima menyatakan bahwa seluruh narasumber yang hadir sepakat untuk memastikan Pilkada berjalan baik, aman, tertib, jujur, dan adil. “Ini penting dilakukan agar proses demokrasi dapat berlangsung dengan lancar. Selain itu, kita perlu memitigasi potensi konflik yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada 2024,” tegas Bima.
Bima juga memerintahkan secara khusus kepada daerah yang belum menyelesaikan kebutuhan anggaran pilkada melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) agar segera menyelesaikannya. Ini menjadi prioritas dalam memastikan kesiapan penuh untuk penyelenggaraan Pilkada.
Sebagai informasi, Rakornas 2024 dihadiri oleh jajaran menteri dan kepala lembaga negara dari Kabinet Merah Putih, kepala daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia. Selain itu, turut hadir Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik pusat maupun daerah, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Forum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, menciptakan koordinasi yang lebih baik, dan mendorong implementasi kebijakan yang efektif dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.