- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 19 November 2024 | 14:13 WIB
: NPHD Ditandatangani, Pemko Padang Panjang Salurkan Hibah untuk KPU dan Bawaslu-Foto:Mc.Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Minggu, 5 November 2023 | 15:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 87
Padang Panjang, InfoPublik - Pemerintah Kota merealisasikan hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang. Total nilainya kurang lebih Rp15 miliar.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, Pj Sekdako, Winarno, Ketua KPU, Puli Andri serta Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri, Jumat (3/11/2023) malam di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.
Sonny menyampaikan penyaluran ini adalah wujud dukungan Pemko dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
"Ini bukan bantuan, tetapi mandatory undang-undang. Walaupun belum seluruhnya, namun ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemko dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan,"katanya.
Pihaknya berharap ke depan kemitraan ini tetap terjalin baik dan lancar. Sonny juga menyampaikan apresiasi kepada Pj Sekdako dan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan ini secara detail.
"Kita komit untuk pembiayaan pilkada ini kita siap. Penyelenggaraan pilkada harus kita sukseskan. Termasuk dukungan personel. Bahkan lurah adalah sekretariat PPS. Kita berharap semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dan netralitas ASN terjaga. Mudah-mudahan Pilkada 2024 berjalan sukses dan lancar,"imbuhnya.
Puli Andri dan Hidayatul Fajri sama-sama menyampaikan apresiasi dukungan Pemko ini. 'Kita termasuk yang tercepat dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Support ini bukan hanya sekadar materi dari Pemko kepada KPU dan Bawaslu, tetapi merupakan kepercayaan yang diberikan untuk demokrasi kita dalam menyukseskan pilkada aman dan damai dan lebih baik lagi," ungkapnya Puli.
Sebelumnya, Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, menyampaikan, pada berita acara kesepakatan bersama ini, dengan KPU disepakati nilai hibah sebesar Rp11.259.000.000 dan hibah untuk Bawaslu sebesar Rp3.705.500.000.
"Pemberian dana hibah Pilkada 2024 tersebut dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahun anggaran 2023 sebanyak 40 persen dan sebanyak 60 persen pada 2024 dari total jumlah dana hibah yang diberikan," jelasnya. (mcpadangpanjang/andes/eyv)