: Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke saat mengamankan puluhan botol minuman keras ilegal dari penumpang KM Sirimau yang sandar di Dermaga Pelabuihan Merauke, Rabu (1/11/2023)-Foto:Merauke
Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 2 November 2023 | 08:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 35
Merauke, InfoPublik – Puluhan botol minuman keras ilegal jenis Sopi yang dibawa penumpang KM Sirimau berhasil diamankan Polsek KPL Merauke bersama dengan instansi terkait lainnya yang melakukan pengamanan saat kapal milik PT Pelni tersebut sandar dan berlabuh di dermaga Pelabuhan Merauke, Rabu (1/11/2023).
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan melalui Kapolsek KPL Merauke AKP I Made Sudarma mengungkapkan pengamanan kapal putih tersebut dimulai dari pukul 04.20 WIT saat tiba di Pelabuhan Laut Merauke. KM. Sirimau dengan membawa penumpang sebanyak 531 orang yang turun di Pelabuhan laut terakhir di Merauke.
Dikatakan Kapolsek KPL kepada anggotanya agar melaksanakan tugas pengamanan kapal putih dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab.
“Saya harapkan anggota melakukan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang baik yang turun dan penumpang yang hendak naik kapal,” pintanya.
Pengamanan kapal putih dengan melibatkan personil PT. PELNI, KSOP Merauke, Dinas Kesehatan Pelabuhan Merauke, Dinas Karantina Pelabuhan Merauke yang selalu bersinergi untuk amankan kegiatan pengamanan kapal putih, Dari pengamanan tersebut berhasil diamankan Miras Ilegal keni Sopi tanpa pemilik sebanyak 3 botol dan di kemas dalam botol mineral ukuran 1,5 ml, 35 botol dikemas dalam botol ukuran 600 ml selanjutnya miras tersebut langsung dimusnakan di tempat.(McMrk/02/Ngr/Eyv)