- Oleh MC KOTA SINGKAWANG
- Senin, 18 November 2024 | 14:46 WIB
: Kadis PPKB Toba, dr.Juliwan Hutapea (kemeja putih ke 4 dari kiri)
Oleh MC KAB TOBA, Minggu, 29 Oktober 2023 | 08:17 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 96
Toba, InfoPublik - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, dr Juliwan Hutapea menjelaskan, sebanyak tiga orang setiap desa dijadikan sebagai kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PKBD) dan Sub PPKBD.
Tugas mereka menjadi corong pemerintah menyampaikan soal program KB di tengah masyarakat.
“Kalau jumlah kader di Toba ada sebanyak 742 orang atau sebanyak 3 orang per desa,” ujar Kadis PPKB dr Juliwan Hutapea, Kamis (26/10/2023).
Selama setahun, setiap kader bakal mendapatkan honor sebesar Rp 2 juta dengan estimasi 10 kali pertemuan dengan masyarakat. Walau dianggap kurang cukup sebagai honor, Pemkab Toba berharap para kader dapat bekerja dengan serius.
“Insentif yang kita berikan adalah sebesar Rp 200 ribu per kegiatan. Itu kita lakukan sebanyak 10 kali selama setahun,” tuturnya.
“Mereka akan bergerak di tengah masyarakat, misalnya untuk ibu hamil dan keluarga-keluarga yang bertujuan menyampaikan soal KB,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, pemilihan kader ditentukan oleh kades bersangkutan.
“Mereka yang tergolong kader PPKBD dipilih oleh para kades dan mereka akan menjadi corong pemerintah untuk menyampaikan soal KB tersebut,” sambungnya.
“Soal keberlanjutan pelayanan kader dapat diperpanjang dan itu dapat berkoordinasi dengan kades masing-masing,” sambungnya.
Sebelumnya. ia menjelaskan, dasar kegiatan tersebut daslah Peraturan Kepala BKKBN Nomor 13 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan dana bantuan operasional keluarga berencana tahun anggaran 2022. (MC Toba rits/rik)