Sesuai Tahapan, Hasil Pilkades Mesti Ditembuskan ke Pemerintah Kecamatan

: Plt. Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Camat Balige ,Rianto Siagian


Oleh MC KAB TOBA, Kamis, 26 Oktober 2023 | 15:58 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 58


Toba, InfoPublik - Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) akan melaporkan hasil tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 87 Desa Kabupaten Toba kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Sesuai tahapan, selanjutnya akan ditembuskan kepada pihak pemerintah kecamatan masing-masing. Tahapan ini selama 3 hari sejak 23 hingga 25 Oktober 2023."ujar Camat Balige melalui Kasubbag Umum/Kepegawaian sekaligus Plt. Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Camat Balige Rianto Siagian di Ruang kerjanya, Rabu (25/10/2023).

Rianto membenarkan bahwa hasil Pilkades semestinya harus ditembuskan ke setiap pemerintah kecamatan oleh masing-masing BPD yang menggelar Pilkades.

Ia menambahkan bahwa di Kecamatan Balige terdapat 4 desa yang melaksanakan Pilkades yakni Desa Tambunan Sunge, Desa Lumban Pea Timur, Desa Bonandolok 1 dan Desa Hutanamora.

"Tembusan hasil dari Pilkades tersebut, sebagian sudah diterima dan hari ini merupakan hari terakhir penyampaian tembusannya,"tambahnya.

Rianto juga mengungkapkan bahwa rangkaian tahapan berikutnya yakni usulan pengesahan Kades kepada Bupati oleh BPD melalui Camat.

"Kemudian tahapan pengesahan Kades oleh Bupati serta tahapan pelantikan Kades pada 19 Desember 2023, "pungkas Rianto.(MC Toba jt/rik)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TOBA
  • Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:28 WIB
Kepala Desa Terpilih di Toba Dilantik pada 19 Desember 2023
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Jumat, 13 Oktober 2023 | 16:35 WIB
Jelang Pilkades, Kapolres Toba Imbau Warga Jaga Keamanan