- Oleh MC KOTA PEKANBARU
- Selasa, 19 November 2024 | 21:28 WIB
:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:02 WIB - Redaktur: Tobari - 41
Pekanbaru, InfoPublik - Pemko Pekanbaru memiliki komitmen kuat dalam memaksimalkan penyelenggaraan pembangunan di Kota Pekanbaru. Salah satunya dengan menerapkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang menjadi aplikasi untuk mengintegrasikan semua tahapan daerah, khususnya terkait ketersediaan data statistik sektoral yang berkualitas.
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru melalui Kabid Statistik, Syuhud mengatakan, data terintegrasi ini nantinya berfungsi sebagai dasar dalam merencanakan pembangunan, penganggaran, dan pengukuran kinerja penyelenggaraan pembangunan daerah.
"Dalam aplikasi ini ada sub menu E-Walidata. Menu ini adalah unit pada instansi pusat dan instansi daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan Data dalam hal ini diskominfotiksan," ujarnya, Senin (23/10/2023).
Lebih lanjut, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) merupakan salah satu tools penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah, terutama dalam hal ketersediaan data yang valid untuk analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan.
Diharapkan dengan adanya SIPD dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah lebih mudah dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bagi Pemerintah Pusat dan Daerah.
"SIPD sudah diluncurkan tahun 2019 lewat Permendagri No. 70/2019. Pada tahun 2024 mendatang, SIPD akan diterapkan sebagai aplikasi umum sehingga pemda tidak mengucurkan dana lagi dari APBD untuk aplikasi sejenis," jelasnya.
Diharapkan sosialisasi penggunaan aplikasi e- Walidata memudahkan operator OPD dalam pemanfaatannya. (Kominfo10Pku/RD5/toeb)