- Oleh MC KOTA BATAM
- Jumat, 22 November 2024 | 10:45 WIB
: Penandatanganan MoU Pencanangan Kabupaten Buol layak anak (Foto: Sari)
Oleh Kabupaten Buol, Selasa, 24 Oktober 2023 | 08:21 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 222
Buol, InfoPublik - Wakil Gubernur H. Ma'mun Amir menyebutkan hasil survei Status Gizi Indonesia tahun 2022, yang menunjukkan tingginya prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yakni mencapai 28,2 persen.
Sementara itu, target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2026 adalah menurunkan angka stunting menjadi 8 persen.
"Namun, di Kabupaten Buol, prevalensi stunting mencapai 32,7 persen pada tahun 2022 dan merupakan kasus stunting kedua tertinggu di Sulawesi Tengah. Hal ini memerlukan perhatian serius dari sinergitas semua pihak terkait."kata Ma'mun Amir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, membuka Deklarasi Cegah Pernikahan Anak dan Gerakan Kembali Bersekolah di Buol. Kegiatan berlangsung di Anjungan Leok I, Senin(23/10/2023).
Menurutnya, salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka stunting di Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Buol, adalah pernikahan anak. Hingga Agustus 2023, sebanyak 405 anak perempuan di Sulawesi Tengah yang berusia di bawah 19 tahun telah mendapatkan dispensasi pernikahan, dan 71 dari kasus tersebut terjadi di Kabupaten Buol. Pencegahan pernikahan usia anak menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang layak bagi anak-anak.
"Perlunya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, tokoh agama, tokoh adat, dunia usaha, media massa, dan masyarakat dalam menerapkan regulasi yang efektif."tegas Wagub Ma'mun Amir.
Dalam kegiatan tersebut, dirangkaikan dengan dicanangkan Gerakan Kembali Bersekolah di Kabupaten Buol. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua anak usia 7-18 tahun menerima pendidikan formal dan bahwa usia 7-21 tahun di jenjang non-formal juga mendapatkan akses belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.
Wagub Ma'mun Amir menekankan bahwa upaya untuk mencegah stunting, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendorong Gerakan Kembali Bersekolah tidak akan sulit jika semua pihak bekerja sama dengan baik melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sulawesi Tengah Christina Tobondo menegaskan, pentingnya pelaksanaan kegiatan ini sebagai respons terhadap tingginya angka stunting di Buol.
Hal yang sama juga disampaikan Bupati Buol, M. Muchlis, menekankan bahwa pernikahan anak adalah masalah serius yang memengaruhi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang memadai.
Ia juga mencatat bahwa pernikahan anak dapat berdampak negatif secara sosial dan psikologis, termasuk masalah mental dan ketidaksiapan materi dalam menghadapi kehidupan pasca-pernikahan.
Plt. Bupati Muchlis mengingatkan bahwa pencegahan pernikahan anak harus melibatkan empat elemen: pemerintah setempat, orang tua, anak-anak, dan masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam upaya ini dan mendukung kesejahteraan anak-anak, sambil mencegah diskriminasi.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan bantuan program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Buol senilai 2 miliar 70 juta rupiah. Kemudian, Pemerintah Kabupaten Buol juga menyerahkan bantuan kepada 207 rumah tangga penerima manfaat dengan nilai maksimal 10 juta rupiah per rumah tangga. (MC Kab. Buol/ Wayan Irmayani)