: Sosialisasi HAKI di Bapedda-Litbang Merauke-Foto:Mc.Merauke
Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 24 Oktober 2023 | 06:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 30
Merauke, InfoPublik - Kabupaten Merauke punya banyak potensi produk yang dihasilkan para pelaku UMKM dan harus dilindungi hak patennya.
Guna melindungi produk-produk yang dihasilkan masyarakat, maka Pemkab Merauke menggandeng Kanwil Hukum dan HAM Papua memberikan pendampingan terkait sosialisasi hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Di sini, pemerintah mencoba untuk menjaring UMKM yang ada di Merauke, dengan tujuan setiap produk yang dihasilkan pelaku UMKM diberikan merek atau brand sendiri.
"Hari ini, kita undang mereka guna memberikan pemahaman bahwa apa yang mereka ciptakan itu harus punya legalitas formalnya. Baik dalam bentuk hak paten atau merek, serta beberapa model yang bisa kita lakukan terhadap produk mereka. Sehingga ketika merek dagangnya sudah diakui secara nasional, maka mereka punya hak mengklaim melalui prosedur hukum ketika ada yang mengambil alih atau ada yang mencoba meniru produknya,"kata Kepala Bapedda-Litbang Merauke Rino Tahya, Kamis (19/10/2023).
Selain pelaku UMKM dalam sosialisasi ini juga dilibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan pemahaman bahwa betapa pentingnya merek dari produk yang dihasilkan pelaku UMKM Merauke. Selanjutnya peran OPD terkait adalah membantu masyarakat dengan memberikan pemahaman bahwa setiap produk UMKM yang berkualitas harus miliki hak paten.
Peningkatan pemahaman masyarakat terkait HAKI akan sangat membantu mereka melindungi produk hasil karyanya masing-masing.(McMrk/Get/Ngr/Eyv)