Panewu Gamping Dorong OPD Ciptakan Inovasi Pelayanan Publik

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 20 Oktober 2023 | 14:18 WIB - Redaktur: Tobari - 32


Sleman, InfoPublik - Pemerintah Kapanewon Gamping menggelar rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon Gamping yang berlokasi di Rumah Makan dan Kebun Anggur Mbah Rono, Trihanggo, Gamping, Sleman, Kamis (19/10/2023) siang.

Kegiatan ini untuk mengimpelemtasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang pedoman inovasi pelayanan publik serta mencari terobosan jenis pelayanan publik yang memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat Kapanewon Gamping.

Kegiatan yang dipimpin oleh Panewu Gamping, Yakti Yudanto dan dipandu Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Gamping, Bambang Nurdianto dihadiri Kepala Kepolisian Sektor Gamping, Kompol Surahman, Wakil Komandan Koramil 17 Gamping, Kapten Wahyani, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo.

Serta, Kepala Puskesmas Gamping I dan II, Perwakilan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Kantor Urusan Agama, Balai Penyuluhan Keluarga Berencana, Panitia Pemilihan Kecamatan Gamping, Lurah se-Kapanewon Gamping,  dan seluruh organisasi perangkat daerah di tingkat Kapanewon Gamping.

Dalam paparan materinya, Panewu Gamping menuturkan bahwa peningkatan pelayanan publik merupakan tujuan dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah yang diharapkan oleh Masyarakat terus meningkat.

Pemerintah Kapanewon Gamping sudah melakukan berbagai Upaya dalam perbaikan pelayanan guna mempermudah dan mempercepat proses maupun mekanisme pelayanan serta peningkatan kapasitas sumberdaya manusia aparatur pelayanannya.

“Semua orang bisa menciptakan suatu inovasi, bahkan beberapa inovasi yang diciptakan agar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” tutur Yakti menyemangati.

Ditambahkan, inovasi pelayanan kepada Masyarakat tersebut tidak harus berupa penemuan yang baru. Namun, bisa berupa pendekatan yang baru, dan peningkatan kualitas pelayanan yang sudah ada yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya kreativitas.

Yakti juga berharap supaya seluruh organisasi perangkat daerah di wilayah yang diampunya tidak bekerja biasa-biasa saja dan memahami terkait inovasi pelayanan publik untuk dibumikan pada penyelenggaraan pelayanan khususnya di wilayah Kapanewon Gamping.

“Pengembangan inovasi pelayanan publik perlu dilakukan dalam satu kesatuan sistem, sehingga pengembangan inovasi dapat dilakukan secara kontinyu dan berkelanjutan terjalin transfer pengetahuan dari organisasi perangkat daerah yang satu ke yang lainnya, karenanya sudah ada payung hukum yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon gamping/toeb)