Tim Juri IGA 2023 Lihat Langsung Program Cakes Belu dan Sipenata RTLH

: Tim Validasi lapangan/Juri pada Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023 melakukan kunjungan ke Kabupaten Belu sebagai tindak lanjut atas keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Belu sebagai salah satu nominator pada ajang IGA Tahun 2023,


Oleh MC KAB BELU, Kamis, 19 Oktober 2023 | 17:59 WIB - Redaktur: Juli - 66


Belu, InfoPublik - Tim Validasi lapangan/Juri pada Innovative Government Award (IGA) 2023 melakukan kunjungan ke Kabupaten Belu.

Kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut atas keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Belu sebagai salah satu nominator pada ajang IGA 2023.

Ajang tersebut merupakan penghargaan dari Kemendagri RI bagi Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun kabupaten/kota atas inovasi yang dilakukan dalam menjalankan pemerintahan.

Setelah sebelumnya Bupati Belu, Taolin Agustinus mempresentasikan di hadapan para Juri IGA 2023 pada September yang lalu di Jakarta. Maka pada Rabu, 18 Oktober 2023 Tim Validasi Lapangan secara langsung melihat pelaksanaan kedua inovasi tersebut di Kabupaten Belu.

Kunjungan Tim tersebut diawali dengan melihat pelaksanaan inovasi Cakupan Kesehatan Semesta Belu (Cakes Belu) melalui program pengobatan gratis hanya dengan menggunakan KTP bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu.

Untuk itu lokasi pertama yang mereka kunjungi adalah RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD. Di sana tim melihat proses pengobatan bagi pasien yang diawali dengan pendaftaran pada Pojok JKN, selanjutnya Tim melihat penggunaaan alat Endoskopi saluran cerna yang saat itu sedang digunakan untuk melihat saluran cerna pada seorang pasien atas nama Jonas Serang yang merupakan pasien dari Kabupaten Alor.

Pasien tersebut telah dirujuk ke RSUD Prof. DR. W. Z.Yohanes Kupang, namun dari sana pasien ini kemudian dirujuk ke RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua agar dapat diperiksa saluran cernanya secara mendetail dengan peralatan Endoskopi oleh dokter ahli yang ada di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.

Tim kemudian mengecek beberapa peralatan lainnya yang ada di Rumah Sakit tersebut seperti alat pada Unit Fluroscopy, pada unit CT Scan dan unit Radiologi. Tim juga mengecek dokter - dokter ahli apa saja yang ada di Rumah Sakit ini untuk menggunakan peralatan- peralatan yang tersedia.

Sedangkan Aplikasi Penilaian Rumah Tidak Layak Huni (Sipenata RTLH) digunakan oleh bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belu untuk melakukan pendataan perumahan dan penilaian Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Belu yang dikunjungi tim penilai di Desa Fatulotu Kecamatan Lasiolat rumah atas nama Daniel Kehi dan Dionisius Bere.

Sebagaimana diutarakan pemilik rumah Daniel Kehi bahwa mekanisme bantuan dengan sistem sharing dana dengan besarnya uang bantuan yang diserahkan melalui rekening sebesar Rp20 juta per rumah dengan ukuran 6 x 6 m.

"Dengan adanya bantuan ini, kami secara pribadi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah khususnya kementerian dan bapak Bupati Belu karena menjadi rejeki tersendiri dan menjadi tanggung jawab kami untuk menyelesaikan rumah ini hingga selesai," ungkapnya.

Plt. Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Rafdinal mengatakan, pihaknya sebagai tim penilai/juri, melihat apakah betul yang disampaikan bupati dalam paparan di Jakarta beberapa waktu lalu.

"RTLH berapa jumlah, berapa yang sudah diintervensi dan apa kendala-kendalanya sehingga hasil paparan Pak bupati yang luar biasa itu kita lihat hasil nyatanya di lapangan," ujar Plt. Dirjen.

Turut hadir mendampingi tim penilai, Kepala BP4D Belu, Rene Bere Baria, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Belu merangkap Plt. Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, drg. Ansila F.Mutty, dan Irban Inspektorat Kab. Belu, Viktor Radja.