- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 14 November 2024 | 13:41 WIB
: Tim Peliput Diskominfo Kabupaten Sorong
Oleh MC KAB SORONG, Rabu, 18 Oktober 2023 | 19:26 WIB - Redaktur: Tobari - 100
Aimas, InfoPublik - Inovasi daerah tahun 2021, Pemkab Sorong masih masuk dalam kategori disclaimer. Mulai Juli 2022, Pemda membentuk Tim Inovasi Daerah Kabupaten Sorong, yang diketuai atau dikoordinir Kabid Litbang (Baperlitbang), yaitu Yohanes L Maran.
Demikian dijelaskan Kepala Baperlitbang Kabupaten Sorong Maritje Wattimena, sesaat akan diserahkan penghargaan dan tropik kepada sembilan OPD yang berhasil masuk kategori inovasi terbaik daerah, Senin (16/10/2023), bersamaan dengan apel gabungan OPD.
Selanjutnya, kami melakukan peng-input dalam sistem tiga nasional. Sehingga, puji Tuhan, pada pekan ketiga bulan September tahun 2022, Pemda Kabupaten Sorong keluar dari zona merah, dan masuk dalam kategori inovatif.
“Keberhasilan ini semua karena doa dan kerja keras dan kerja cepat kita semua, tapi kesuksesan ini karena ada dukungan secara langsung dari Pj bupati dan Sekda,” katanya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami dari Pemkab Sorong melaksanakan lomba inovasi daerah.
“Tujuannya untuk mendorong (memotivasi) terhadap OPD-OPD yang belum terinovasi untuk melakukan program kegiatan yang inovatif. Tentu semuanya ini dalam rangka peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di Kabupaten Sorong,” sebutnya.
Dalam mengikuti lomba ini ada beberapa persyaratan atau kategori yang harus dipenuhi oleh OPD selaku peserta dari para tim penilai inovasi Pemda Kabupaten Sorong.
Pertama, persyaratan umum mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur yang dinilai.
Berikut, bisa memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat. Dan, selanjutnya merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Serta, terakhir dapat diraflikasi atau dimodifikasi dan diadopsi oleh daerah lain.
Sedangkan persyaratan khusus, inovasi yang dilombakan ini telah ditetapkan/diterapkan dan diimplementasikan maksimal selama dua tahun. Yaitu, dari tahun 2021 sampai dengan 2022, jelas Maritje di hadapan peserta apel gabungan OPD.
Kemudian penerapan inovasi daerah yang dilakukan lewat program dan kegiatan yang inovatif dari OPD-OPD, baik itu yang terdapat dalam APBD maupun sumber pembiayaan yang lain.
Indikator Wajib
Untuk indikator wajib yang di-input berjumlah lima indikator yang terdiri dari indikator regulasi inovasi daerah, ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah, kecepatan penciptaan inovasi, kemanfaatan inovasi, dan kualitas inovasi daerah, urainya.
Jumlah indikator ini dapat dirubah, sesuai dengan kriteria pelaporan inovasi oleh Pemkab saat ini.
Ada beberapa kategori yang telah disebutkan tadi. Pertama, nominator inovasi implementatif yang telah dilaksanakan. Termasuk dalam penilaian tiga tahun 2023.
Kedua, nominator pimpinan OPD yang berkomitmen dalam penyelenggaraan inovasi sesuai fungsi opini.
Ketiga, nominator inovasi digital terbaik. Keempat, nominator Admin inovasi terbaik.
Dan kelima, nominator inisiasi ide untuk inovasi 2024 yang telah diinput, sesuai dengan inovasi tahun 2022 Kabupaten Sorong.
Untuk inovasi yang dilombakan yang pertama, terkait dengan tata pengelolaan pemerintahan, kedua pelayanan publik dan yang ketiga inovasi daerah lainnya.
Jenis inovasi yang dilombakan sekitar terkait digital tim penilai dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kemendagri RI.
Tim penilai kedua dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, tim penilai ketiga dari Pemda Kabupaten Sorong, yang terdiri dari Sekda, Kepala Baperlitbang, serta Kabid Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang).
Reward atau penghargaan kepada sembilan OPD yang telah berkontribusi kepada Pemkab Sorong, sehingga bisa keluar dari zona merah. Itu semua atas restu Pj Bupati Sorong dan Pak Sekda.
Di mana pada APBD Perubahan 2023 kemarin, telah ditambahkan anggaran rutin untuk kesembilan OPD tersebut, sebagai reward atas keberhasilan dari OPD-OPD dimaksud, tuturnya.
Kesembilan OPD yang berhasil memperoleh tropik dan piagam masing-masing, yakni.
Untuk posisi pertama (Dinas Perpustakan dan Kearsipan Daerah), kedua (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan), ketiga (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), keempat (Baperlitbang), kelima (Dinas Perikanan), keenam (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah).
Ketujuh (Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu), kedelapan (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), kesembilan (Disdukcapil), kesepuluh (Dinas Kesehatan), kesebelas (Dinas P2KBP3A), dan keduabelas (Dinas Ketahanan Pangan).
Demikian pembacaan bagi OPD pemenang lomba inovasi daerah Kabupaten Sorong tahun 2023, yang dibacakan Kabid Litbang (Baperlitbang) Yohanes L Maran. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)