- Oleh MC KAB SUMENEP
- Kamis, 28 November 2024 | 11:45 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Sabtu, 14 Oktober 2023 | 09:55 WIB - Redaktur: Tobari - 28
Sumenep, InfoPublik - Untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian dan Camat, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengadakan sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami harapkan kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada para pimpinan perangkat daerah terkait manajemen ASN,” kata Bupati di sela-sela sosialisasi, di Kantor Bupati, Kamis (12/10/2023).
Diharapkan, seluruh pimpinan perangkat daerah membangun komitmen dan sinergi bersama dalam mengimplementasikan dan menyukseskan NSPK Manajemen ASN, karena sangat penting dan mendesak sebagai instrumen untuk menghasilkan pegawai yang profesional.
Selain itu, NSPK Manajeman ASN memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Karena itulah, pemerintah daerah ingin memastikan implementasi manajemen ASN di setiap perangkat daerah sudah sesuai dengan NSPK,” terangnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Achmad Masuni mengungkapkan, implementasi manajemen ASN sesuai dengan NSPK sebagai instrumen kontrol sosial instansi pemerintah, dalam menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, agar mampu menjalankan perannya.
“BKPSDM mengadakan sosialisasi ini sebagai salah satu upaya meningkatkan nilai NSPK Kabupaten Sumenep lebih baik lagi,” pungkasnya. ( Yasik, Fer/toeb )