:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Kamis, 12 Oktober 2023 | 22:10 WIB - Redaktur: Juli - 23
Banda Aceh, InfoPublik - Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh melakukan pembinaan terhadap 11 pemuda pecandu lem di kantor setempat, Rabu (11/10/2023).
Sebelumnya, para pemuda itu ditangkap oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh kemudian diserahkan ke DSI setelah kedapatan menghisap lem di kawasan bantaran sungai Gampong Keudah.
Dalam hal ini Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan menegaskan bahwa pemuda-pemuda tersebut akan dibina selama tujuh hari ke depan sampai mereka benar-benar sadar.
Ridwan menambahkan, ada banyak sekali risiko yang berdampak buruk apabila seseorang menghirup lem baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Maka dari itu, para pelaku tersebut diberi siraman rohani oleh da’i perkotaan dan di ruqyah serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.(TM/Hz)