Bupati Sleman Saksikan Serah Terima Waqaf Tanah Masjid An-Nur Blendukan

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Kamis, 5 Oktober 2023 | 09:11 WIB - Redaktur: Tobari - 23


Sleman, InfoPublik - Prosesi penyerahan tanah waqaf dan bangunan Masjid An-Nur Blendukan dari Al-Waqif atau pihak keluarga H. Ahmad Hari, Keluarga Adi Sumarto, serta Keluarga Mangun Diryo yang merupakan warga Padukuhan Nogosaren, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping kepada penerima waqaf atau Al-Mauquf, dilakukan Selasa (3/10/2023) malam.

Penerima diwakili Rois Syuriah Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Kalurahan Nogotirto, Kyai Muhammad Zamzani, secara langsung disaksikan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang didampingi Panewu Gamping Yakti Yudanto dihadapan ratusan warga masyarakat Padukuhan Nogosaren dan Padukuhan Mlangi, halaman Masjid An-Nur Blendukan.

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat kepemilikan tanah seluas 231 meter persegi bernomor register 13.04.01.04.1.07566 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman yang terletak di wilayah Nogosaren yakni Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Ranting Nogotirto, Kyai Nur Hasyim bersama pengampu wilayah Padukuhan Nogosaren, Solikin Nurcahyo dan Pengampu Padukuhan Mlangi, Achmad Franky Sipahutar, serta Jajaran Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kapanewon Gamping.

Usai menyaksikan penyerahan sertifikat hak milik tanah, Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasi terhadap Badan Pertanahan yang telah memfasilitasi dan melakukan koordinasi yang baik atas terlaksananya program percepatan sertifikasi tanah waqaf.

Dirinya juga berharap dengan adanya legalitas tanah Masjid An-nur Blendukan tersebut dapat menambah semangat para jama’ahnya dalam menunaikan ibadah sholatnya terutama ibadah sholat Subuh, serta memakmurkan masjid.

“Dengan terbitnya sertifikat tanah wakaf ini, maka keberadaan Masjid An-Nur Blendukan telah memiliki keabsahan terkait kepemilikan tanahnya karena sudah mempunyai payung hukum yang diakui oleh negara untuk dimanfaatkan dan dikelola demi kepentingan umat muslim melalui bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial budaya guna memakmurkan masjid yang diwaqafkan,” tutur Kustini.

Di akhir sambutannya, Kustini menyimpulkan waqaf berisi semangat keagamaan, dan semangat sosial. Artinya memiliki semangat dalam beramal untuk menambah pahala, memohon ampunan dosanya demi keselamatan diri di akherat nanti, serta  menumbuhkan kesadaran manusia agar berperan aktif dalam kegiatan untuk pembangunan masyarakat.

“Manfaat waqaf sangat banyak, utamanya sebagai modal investasi jangka panjang untuk membangun fasilitas umum seperti masjid ini yang diperlukan oleh masyarakat dalam menjalankan ibadahnya. Selain itu, dapat mempererat persaudaraan dan meningkatkan rasa peduli terhadap banyak orang dan lingkungan sekitar,” pungkas Kustini.

Prosesi penyerahan waqaf tanah ditutup dengan mau'idzah hasanah diberikan oleh KH. Henry Sutopo yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak yang didengarkan oleh para jama’ah dari awal hingga akhir. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping/toeb)