- Oleh MC KAB SAMBAS
- Selasa, 19 November 2024 | 16:03 WIB
: Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH ( tiga dari kiri, depan) foto bersama hafidz Qur'an Mahasiswa mahasiswi IAIS Sambas
Oleh MC KABUPATEN SAMBAS, Rabu, 4 Oktober 2023 | 21:49 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 56
Sambas, InfoPblik - Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I.,MH. Apresiasi Mahasiswa Mahasiswi tahfiz Qur’an Institut Agama Islam Muhammad Syafiuddin (IAIS) Sambas dalam bentuk Umroh Gratis, hal ini dilakukannya sebagai wujud memuliakan para penghafal al-qur’an. Hal ini diungkapkannya pada saat menghadiri Kuliah Umum Mahasiswa IAIS Sambas, Senin (02/10/2023).
Pada kesempatan ini, Bupati Satono memberikan apresiasi kepada Mahasiswa / Mahasiswi penghafal Al-Qur’an 30 Juz dengan memberangkatkan penghafal al-qur’an umroh gratis yang semula terdata dua orang, ternyata ada satu lagi mahasiswa tahfiz qur’an sehingga berjumlah 3 orang yaitu atas nama Siti Adilla, Syafrudin, dan Dafit.
“Sebagai peransang, penyemangat agar termotivasi bisa lahir generasi penghapal Qur’an, tadi saya lihat ada dua orang, umroh hadiahnya itu,” kata dia.
Bupati Satono menyebut generasi tangguh penghapal al-qur’an ini sangat layak untuk diapresiasi, mengingat butuh usaha serta kerja keras yang sangat extra, sehingga dirinya menyebut akan menanggung beasiswa bagi tahfiz qur’an tersebut selama berkuliah di IAIS.
“Jadi yang layak dan pantas mendapat atensi Pemerintah Daerah ya yang seperti ini, yang layak seperti ini, generasi yang tangguh. sangat susah untuk bisa menghapal 30 juz, saya tanggung beasiswa ya selama kuliah di sini," ujarnya.
Siti Adila, salah satu mahasiswi IAIS Sambas yang juga merupakan tahfiz Qur’an menyampaikan rasa terima kasihnya atas Apresiasi dari Bupati Sambas, H. Satono terkait prestasinya sebagai penghapal 30 Juzz Al-Qur’an berupa Umroh dan Beasiswa selama mengenyam pendidikan di IAIS Sambas.
Siti berharap hal ini bisa menjadi motivasi kepada seluruh generasi muda dalam rangka mendalami serta pengamalan ilmu Al-qur’an dan menghapalnya. (MC Kab Sambas/PIKP)