Komitmen Kawal Hak Pilih, Panwaslu Depok Gelar Patroli Pengawasan di Terminal Condongcatur

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Senin, 2 Oktober 2023 | 14:09 WIB - Redaktur: Tobari - 20


Sleman, InfoPublik - Dalam mengawasi pelaksanaan hak pilih warga masyarakat untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman giat melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih, Sabtu (30/9/2023).

Dalam kesempatan kali ini terfokuskan di Terminal Condongcatur, Jalan Anggajaya, Condongcatur, Depok, Sleman.

Komisioner Panwaslu Depok Muhammad Muamar Zaenuddin Ekhsan menjelaskan, bahwa patroli pengawasan ini diharapkan dapat mengawal hak pilih masyarakat pada pemilu 14 Februari 2023 mendatang.

"Dalam pemilu nanti, kita ingin memastikan semua warga negara yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik," katanya.

Muamar mengaku, dari hasil patroli pengawasan Panwaslu Depok, masih terdapat pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Begitu juga sebaliknya, masih ditemukan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, tapi masih terdaftar.

“Ini semua yang selalu ingin kita pastikan dan saat ini kita menyasar warga yang berada di area Terminal Condongcatur,” paparnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat itu menyatakan bahwa patroli pengawasan kawal hak pilih dilakukan secara langsung dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya, sehingga berpotensi disalahgunakan seperti pemilih disabilitas, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai KTP, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar pemilih.

Lebih lanjut, pengasuh Pondok Pesantren Darul ‘Ulum itu mengatakan, bahwa patroli pengawasan kawal hak pilih ini dilakukan sampai pada 14 Februari 2024 mendatang sebagaimana Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023.

"Panwaslu Depok bersama Panwaslu Desa se-Depok akan terus melakukan upaya melindungi hak pilih warga khususnya warga masyarakat di wilayah kerja kami masing-masing," ungkapnya.

Bagaimana kalau ada warga Depok Sleman yang belum terdaftar? Alumnus Universitas Amikom Yogyakarta itu mengimbau agar segera melaporkan ke Kantor Panwaslu Depok yang berada di Gedung Sasana Kapti Kompleks Kantor Kapanewon Depok Jalan Padjajaran Condongcatur Depok Sleman. (Athiful/KIM Depok/toeb)