: Para pelamar saat melakukan pendaftaran secara online di laptop dan jaringan yang disediakan di Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke, Kamis (21/9/2023)-Foto;Mc.Pemkab Merauke
Oleh MC KAB MERAUKE, Minggu, 24 September 2023 | 06:05 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 34
Merauke, InfoPublik - Kendati pemerintah secara resmi membuka pendaftaran penerimaan testing Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi guru dan kesehatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Merauke, akan tetapi sistem aplikasi SSCASN tersebut belum bisa dibuka.
"Kalau Rabu kemarin itu belum ada yang mendaftar,karena sistem SSCASN dari Badan Kepegawaian Negara belum terbuka. Tadi baru bisa dibuka dan pelamar mulai mendaftar dengan memasukan data pribadi dan mengupload dokumen persyaratan ke dalam sistem, " kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Merauke Salvianus Laiyan, ditemui media ini, Kamis (21/9/2023).
Menurut Salvianus Laiyan, dari pendaftaran yang mulai dilakukan setelah sistem aplikasi SSCASN tersebut bisa dibuka dibuka, tidak ada masalah untuk akses jaringan internet. Semuanya berjalan dengan baik.
"Teman-teman juga stand by untuk membantu pelamar apabila mengalami kesulitan," jelasnya. Namun diakui Salvianus,pihaknya tidak mempunyai alat scanner untuk melakukan scanner terhadap dokumen fisik yang harus diupload ke kedalam sistem aplikasi tersebut.
"Kami harapkan kepada seluruh pelamar agar dokumen yang akan diupload dalam sistem pendaftaran tersebut agar di scanner ke dalam flash dish sehingga saat datang dan punya giliran untuk mendaftar dokumen yang akan dipindahkan tersebut tinggal dicolok ke dalam laptop," katanya.
Pendaftaran Baru Kemarin belum ada yang daftar kasus sistem aplikasi SSCASN dari pusat belum terbuka. Hari ini baru mulai terbuka. Sehingga pelamar kemarin belum bisa. Mendaftar meski secara jadwal audah dibuatkan.
Salvianus Laiyan juga menjelaskan bahwa untuk guru dan tenaga kesehatan yang akan diterima tersebut ada beberapa persyaratan utama yang harus diperhatikan oleh setiap pelamar. "Seperti yang sudah dijelaskan Bapak Bupati saat buka pendaftaran kemarin, bahwa untuk guru, mereka minimal berijazah sarjana S1 kependidikan, lulus sertifikasi, minimal sudah mengajar 2 tahun, terdaftar di Dapodik dan pastinya jabatan yang dilamar tersedia.
Kalau tidak, maka secara otomatis sistem akan tolak, " katanya. Begitu juga dengan tenaga kesehatan, memiliki renbuk atau rencana kebutuhan, lulus sertifikasi atau memiliki STR dan tersedia jabatan yang dilamar sesuai dengan latar belakang pendidikannya. "Kalau tidak, maka siatem juga tolak,"lanjutnya.
Ditambahkan, pendaftaran ini tidak hanya dapat dilakukan di Merauke tapi juga dari luar Merauke. "Dengan adanya gangguan internet di. Merauke sekarang, pendaftaran juga bisa dilakukan dari mana saja karena ini dilakukan secara online," tambahnya.(McMrk/02/Ngr/Eyv)