- Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
- Kamis, 14 November 2024 | 23:46 WIB
:
Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Jumat, 15 September 2023 | 19:44 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 112
Rengat, InfoPublik - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Paino menghadiri acara Konsultasi Publik Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif Kab. Inhu, bertempat di Ruang Auditorium Yopi Arianto Kantor Bupati Inhu. Kamis (14/9/2023).
Tampak Hadir dalam Kegiatan tersebut, Perwakilan BBKSDA Riau, Manager Landscape Riau M. Bintoro, Perwakilan Kadis PU Inhu, Sekretaris Dinas PMD Inhu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Inhu, Perwakilan Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, kepala desa dan undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Paino menyampaikan kegiatan ini menjadi cerminan akan semangat serta keinginan yang sama dalam rangka menetapkan dan memutuskan bentuk penggunaan lahan yang berkelanjutan di Kabupaten Inhu.
“Pemerintah daerah menyambut baik dilaksanakannya forum konsultasi publik ini. Harapannya, ini akan menjadi sumber informasi serta gambaran bagi pemerintah daerah dalam rangka pengembangan serta pengelolaan sumber daya yang ada di wilayah desa,” ujar Paino.
Diketahui, forum konsultasi publik terkait perencanaan tata guna lahan partisipatif atau participatory land use planning ini merupakan tahapan dari proses perencaaan penggunaan lahan wilayah desa yang telah dilakukan.
Perencanaan penggunaan lahan desa dilakukan dalam rangka mengoptimalkan implementasi program-program pengelolaan sumber daya alam penting, baik untuk fungsi lindung maupun budidaya guna mewujudkan pembangunan kawasan perdesaan yang lestari dan berkelanjutan.
Ada 16 desa di enam kecamatan yang menjadi objek kajian, diantaranya Kecamatan Kuala Cenaku terdiri dari Desa Tambak, Pulau Gelang, Pulau Jum’at, Suka Jadi dan Tanjung Sari. Kemudian Desa Redang dan Rantau Bakung di Kecamatan Rengat Barat.
Di Kecamatan Rengat ada Desa Rantau Mapesai, Kampung Pulau dan Sungai Guntung Tengah. Di Kecamatan Batang Gangsal diantaranya Desa Siambul, Rantau Langsat, dan Sungai Akar. Di Kecamatan Batang Cenaku ada Desa Sipang dan Desa Sanglap serta Desa Pauh Ranap di Kecamatan Peranap.
“Sehingga, pada hari ini melalui forum konsultasi publik yang turut melibatkan perwakilan dari 16 desa tersebut, kita ingin memastikan hasil perencanaan yang dilakukan dalam wilayah desa nantinya tidak tumpang tindih dengan kebijakan yang di atas dan/atau kebijakan dari pihak lain,” lanjut Paino.
“Saya berharap, selama berlangsungnya forum ini para peserta kiranya dapat memberi masukan, tanggapan dan pertimbangan. Sehingga nantinya akan menghasilkan rekomendasi dan komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah desa dan daerah serta para pihak yang berkepentingan untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan pembangunan sumber daya alam secara berkelanjutan. (MC Indragiri Hulu/ Dn-IKP)