- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Kamis, 26 Desember 2024 | 11:50 WIB
: Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tanda tangani kesempatan bersama
Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Kamis, 14 November 2024 | 23:46 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 214
Palembang, InfoPublik - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) turut serta dalam acara Diseminasi Laporan Hasil Analisa Kajian Ombudsman RI di Sumatera Selatan, yang diselenggarakan pada 12 November 2024. Acara ini berfokus pada optimalisasi pelayanan administrasi pertanahan di tingkat desa dan kelurahan.
Acara dibuka oleh M. Adrian Agustiansyah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Selatan, di Ballroom Hotel Harper.
Dalam sambutannya, Adrian menekankan bahwa perbaikan kualitas pelayanan publik adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.
Salah satu momen menarik dalam acara ini adalah sesi tanya jawab dan diskusi yang melibatkan peserta. Dialog ini memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengemukakan berbagai permasalahan dan solusi terkait penatausahaan administrasi pertanahan. Atmosfer diskusi yang hangat dan interaktif mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Hendrico membagikan rekomendasi strategis berdasarkan kajian di Kota Palembang, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ulu Selatan. Rekomendasi tersebut mencakup:
- Penyusunan Peraturan: Membuat dan menetapkan peraturan yang jelas mengenai penatausahaan administrasi pertanahan.
- Standar Pelayanan: Menetapkan standar pelayanan yang dapat diukur dan dipantau.
- Monitoring Berkala: Melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
- Tim Pengelolaan Pengaduan: Membentuk tim yang fokus pada pengelolaan pengaduan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
- Digitalisasi Pengarsipan: Mengimplementasikan sistem digital untuk pengarsipan dan pengelolaan data pertanahan.
Dukungan Penuh dari Pemkab Muba
Tim dari Pemkab Muba yang hadir dalam acara ini diwakili oleh: Muhammad Ridho, S.T., M.Si: Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Jexi Levin, S.T., M.Si: Inspektur Daerah, mewakili bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur. Hj. Nurzahrawati, S.Pd., M.T.: Kabag Organisasi. Anhar, S.Sos., M.Si: Plh. Camat Sekayu.
Muhammad Ridho menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap acara ini. Ia menegaskan bahwa Pemkab Muba sepenuhnya mendukung hasil temuan dan akan menindaklanjuti rekomendasi sebagai langkah nyata untuk meningkatkan standar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muba.
Dengan komitmen dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkab Muba bertekad untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik. Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan pelayanan administrasi pertanahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.