22 Personel Polri Merauke Terjaring Pelanggaran

: Propam Polres Merauke saat melakukan penegakan ketertiban dan disiplin kepada seluruh personel Polres Merauke saat memasuki Mako Polres Merauke, Rabu (13/9)


Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 15 September 2023 | 06:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 20


Merauke, InfoPublik - Selain menertibkan masyarakat dalam berkendaraan di jalan raya, Kepolisian Resor Merauke juga melakukan penertiban ke dalam dengan menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) di pintu masuk Mapolres Merauke, Jalan Brawijaya, Rabu (13/9/2023). Penengakan ketertiban dan disiplin ini dilakukan oleh Propam Polres Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, melalui Kasi Propam Polres Merauke AKP Irwanto Sawal mengungkapkan penengakan disiplin personel Polres Merauke dalam berlalu lintas, ini sebagai kegiatan positif untuk meningkatkan citra Polri ditengah-tengah masyarakat.

Dalam Gaktiblin ini,pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang digunakan oleh personel Polres Merauke mulai kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, dan kelengkapan kendaraan lainnya, seperti penggunaan kaca spion, knalpot hingga lampu kendaraan.

Dalam pemeriksaan ini sebanyak 22 personel Polres Merauke terjaring pelanggaran. ‘’Kita sebagai penegak aturan juga harus tertib. Jangan sampai Polisi sendiri justru melakukan pelanggaran," pinta Kasi Propam Polres Merauke AKP Irwanto Sawal.(McMrk/02/Ngr/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya