DPRD Kubu Raya Terima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Eksekutif

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 13 September 2023 | 06:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 53


Sungai Raya, InfoPublik - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri Rapat Paripurna mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (11/9/2023).

Bupati menyampaikan Perubahan KUA - PPAS Kabupaten Kubu Raya 2023 ini  kembali menyesuaikan pada target awal yang ada di dalam APBD dan tetap memperhatikan perkembangan kondisi kemampuan fiskal daerah.

Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS berdasarkan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) perubahan dan pedoman penyusunan APBD Perubahan yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.

Salah satunya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakuan perubahan kebijakan pengganggaran terkait dinamika permaalahan yang timbul di masyarakat yang perlu mendapat penanganan secara cepat dengan memperhatikan prioritas nasional, regional dan daerah dengan melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah.

“Pada perubahan KUA - PPAS Kabupaten Kubu Raya tahun 2023 ini kita menyesuaikan kembali target awal yang ada di dalam APBD dan tetap memperhatikan perkembangan kondisi kemampuan fiskal daerah,”tambahnya. (Mc Kubu Raya/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya