Kemenkominfo Sosialisasikan Genbest Penurunan Prevalensi Stunting di Toba

: Kemenkominfo Sosialisasi Genbest Talk


Oleh MC KAB TOBA, Rabu, 13 September 2023 | 15:53 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 38


Balige, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informasi RI bekerjasama dengan Kominfo Kabupaten Toba menggelar Genbest Talk membahas penurunan prevalensi stunting atau tengkes di Kabupaten Toba.

Kegiatan ini dilaksanakan di Convention Hall, Labersa Hotel, Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (12/9/2023).

Generasi Bersih dan Sehat (Genbest) Talk ini diikuti ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, ibu muda, kader posyandu, petugas kesehatan dan beberapa komunitas muda mudi Kabupaten Toba.

Ketua Indonesia Sport Nutrisionist Assocation Dr Rita Ramayulis, DCN, M.Kes, menuturkan, prevalensi balita stunting mengacu pada persentase jumlah balita di suatu populasi yang mengalami stunting dalam pertumbuhan fisiknya.

Prevalensi balita stunting digunakan sebagai indikator untuk menilai masalah gizi pada kelompok balita di suatu wilayah atau negara.

Dalam kesempatan ini, Rita juga menerangkan pemenuhan gizi anak secara seimbang merupakan hal terpenting dilakukan guna mencegah stunting.

"Makronutrien dan mikronutrien sama pentingnya bagi tubuh, jadi harus dikonsumsi secara bersamaan dan seimbang. Makronutrient dan mikronutrient sama pentingnya untuk saling berinteraksi satu sama lain," tuturnya.

Contoh makronutrien yakni karbohidrat, protein, lemak sedangkan mikronutrien berupa vitamin, dan mineral yang terkandung dalam makanan pokok, sayur, lauk, buah, dan air putih.

Kadis Kesehatan Toba, dr. Freddi. S. Sibarani menegaskan bahwa anak penderita stunting bukan hanya disebabkan kekurangan makanan seperti yang umum diketahui masyarakat selama ini, melainkan karena tidak terpenuhinya keseimbangan gizi makanan yang dikonsumsi anak terutama kekurangan protein.

"Pilihan makanan yang tidak berimbang bisa mengakibatkan stunting, jadi ibu harus lebih kreatif dalam menyiapkan makanan bagi aanak"ujarnya.

Selain membahas stunting pada anak, kesempatan ini juga dibarengi dengan edukasi pra nikah bagi seluruh peserta. Hal ini bertujuan agar para pemuda yang nantinya akan memasuki pernikahan, mengetahui batas usia menikah yang ditentukan oleh undang-undang.

"Berdasarkan undang-undang perkawinan nomor 16 tahun 2019 usia perkawinan adalah minimal 19 tahun, karena dianggap usia 19 tahun organ reproduksi sudah terbentuk sempurna, sudah lebih dewasa dalam berfikir dan bertanggungjawab, namun BKKBM mengisyaratkan usia pernikahan ideal, perempuan 20 tahun dan laki-laki 25 tahun," tutur Freddi.

Edukasi sekaligus sosialisasi yang sama juga akan digelar di berbagai kabupaten/kota lainnya, tujuannya agar di tahun 2024 angka stunting secara nasional dapat ditekan demikian halnya dengan angka stunting di kabupaten Toba. (MC Toba ana/rik)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TOBA
  • Senin, 21 Oktober 2024 | 13:27 WIB
Pemkab Toba Gelar Audit Kasus Stunting Tahap I
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 20:56 WIB
PEPARNAS XVII Solo, Ajang Seleksi Atlet Potensial untuk Event Internasional
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 15:04 WIB
Itjen Kominfo Siap Bantu Mitra Kerja Susun KAK yang Efisien dan Efektif
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 12:36 WIB
Pemkab Gorontalo Didorong Tingkatkan Sektor Perdagangan Pertanian
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 2 September 2024 | 23:09 WIB
Indonesia dan Mesir Bahas Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur Digital