Joko Guritno Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinas P dan K Provinsi Papua Selatan

: Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT saat menyerahkan SK kepada Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Provinsi Papua Selatan di Kantor Sementara Gubernur Papua Selatan, Selasa (5/9)


Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 6 September 2023 | 13:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 271


Merauke, InfoPublik – Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Otsus Papua Setda Provinsi Papua Selatan Agustinus Joko Guritno, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan menggantikan  Aloysius Jopeng,  yang telah memasuki purna tugas sejak 1 September 2023

Penyerahan SK sebagai Plt Kepala Dinas P dan K Papua Selatan dilakukan Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, sekaligus menyerahan dokumen aset, kepegawaian dan keuangan dari Aloysius Jopeng kepada Plt Kepala Dinas P dan K Papua Selatan Agustinus Joko Guritno.

Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyampaikan terima kasih kepada Aloysius Jopeng yang baru saja mengakhiri masa tugasnya pada 1 September 2023 pada usia 60 tahun.

‘’Ia adalah ASN senior yang telah melaksanakan tugas dalam bidang pendidikan cukup lama baik di Provinsi Papua, Kabupaten Merauke maupun di Provinsi Papua Selatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan. Terima kasih atas segala dedikasi dan darma bakti kepada bangsa dan negara khususnya di Provinsi Papua Selatan,’’ jelasnya.

Mantan Rektor Uncen ini menjelaskan bahwa saat ini, Pemprov Papua Selatan masih dalam proses seleksi jabatan defenitif kepala dinas dimana salah satu diantaranya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan,prosesnya tersebut saat ini masih berada di BKN.

Di satu sisi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan yang dijabat oleh Bapak Aloysius Jopeng tersebut memasuki masa purna tugas maka untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut maka diangkat Plt. Masa jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini akan berakhir saat pejabat defenitif Kepala Dinas P dan K dilantik.

Oleh karena itu, kepada Drs Agustinus Joko Guritno, Apolo Safanpo mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas tetap berpedoman kepada perundang-undangan yang ada. Begitu juga kepada Aloysius Jopeng yang purna tugas tersebut untuk tetap membantu untuk menyelesaikan seluruh administrasi yang ada. ‘’Kepada Bapak Aloysius Jopeng, kami tetap mohon kesediaannya untuk tetap membantu menyelesaikan seluruh administrasi jika masih ada yang belum diselesaikan,’’ pintanya.(McMrk/02/Ngr/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya