:
Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Jumat, 1 September 2023 | 22:31 WIB - Redaktur: Kusnadi - 43
Palembang, InfoPublik - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, S.A Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXXIII (73) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, tentang Pengucapan Sumpah/janji Anggota DPRD Prov. Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD Prov. Sumsel, Jum'at (1/9/2023).
PAW tersebut yakni H. Yudha Rinaldi DARI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Menggantikan Dedi Sipriyanto, S.Kom., MM, Suhada Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Menggantikan H. M. Subhan ,SE dan Nyimas Sarah Dari Partai Amanat Nasional (PAN) Menggantikan Abu Sari, SH,M.Si di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Prov. Sumsel, Ir. S.A Supriono membacakan sambutan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru yang mengucapkan selamat kepada ketiga Anggota DPRD Prov. Sumsel yang telah dilantik.
"Selamat kepada saudara dan saudari yang telah dilantikan sebagai Anggota DPRD Prov. Sumsel sisa masa jabatan 2019 - 2024. Mulai hari ini kalian sudah bisa menjalankan tugas dan wewenang seperti anggota DPRD lainnya dalam membangun daerah dengan menyampaikan aspirasi masyarakat untuk dikomunikasikan dengan Pemerintah Daerah yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan", ucapnya.
Selain itu, Ia juga mengucapkan terimakasih Kepada Dedi Sipriyanto, S.Kom., M.M, H. M. Subhan, S.E, dan Abu Sari, S.H., M.Si, atas jasa-jasanya selama melaksanakan tugas dan pengabdian sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
"Semoga dengan diresmikannya pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pada hari ini, diharapkan para Anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat melaksanakan amanahnya sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang Saudara sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan", tutupnya.
Turut hadir Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, Para Anggota DPRD Prov. Sumsel dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel. (Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel)