HDMY Hadiri Rapat Paripurna LXXI terkait Pengumuman Pemberhentian Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Berakhir

:


Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Jumat, 1 September 2023 | 19:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 37


Palembang, InfoPublik - Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dalam membangun Sumatera Selatan dan banyak yang telah diperbuat demi kesejahteraan masyarakat dengan tujuan Sumsel Maju Untuk Semua. HD juga menyampaikan permintaan maaf atas kekhilafan yang ada karena masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel akan berakhir di Tahun 2023 ini.

Hal tersebut diutarakan pada saat HDMY menghadiri Rapat Paripurna LXXI (71) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda, Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa Jabatannya berakhir pada tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Jumat (1/9/2023)

"Dalam pelaksanaan program tidak ada yang tidak dapat diselesaikan, semua dapat diselesaikan karena dukungan bersama walaupun kita berbeda tapi itu untuk sementara, yang jelas semua bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujar HD.

Lanjut HD, apabila dilihat sejak tahun 2018 sampai dengan bulan Agustus 2023, Pemprov Sumsel telah berhasil menerima sebanyak 206 penghargaan, baik di Bidang Ekonomi, Keuangan dan pembangunan, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat. Selain itu, ada pula penghargaan Bidang Administrasi dan Umum serta untuk Tim Penggerak PKK.

Terakhir, tanggal 29 Agustus 2023 Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam 3 (tiga) besar sebagai Provinsi Terbaik Indonesia dalam ajang "NIRWASITA TANTRA", penghargaan Green Leadership dalam kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kehutanan Daerah Tahun 2022 dari Kementerian LHK RI.

Ketua DPRD Prov Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, utarakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri, maka Badan Musyawarah DPRD Sumsel pada tanggal 23 Juni 2923 telah ditetapkan jadwal Rapat Paripurna pada hari ini dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur dan merujuk surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/4445/SJ Tanggal 21 Agustus 2023

Turut hadir Sekda Prov , Ir. S.A Supriono dan para Kepala OPD Prov. Sumsel. (Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel)