- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:35 WIB
: Kepala Dinas Pariwisata Mabar, Pius Baut, SE di View Dest Puncak Waringin
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Sabtu, 2 September 2023 | 17:55 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 38
Manggarai Barat, InfoPublik - Setelah aset Puncak Waringin diterima dari pemerintah pusat pada bulan Desember tahun 2022, obyek wisata yang menjadi spot terbaik untuk menikmati matahari tenggelam di Labuan Bajo, saat ini dibuka untuk umum. Selain bayar tunai, biaya masuk-ke destinasi tersebut bisa lewat aplikasi QRIS.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut menjelaskan saat ditemui di Puncak Waringin, Selasa (29/8/2023).
“Sejak hari ini, Selasa 29 Agustus 2023, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat membuka obyek wisata Puncak Waringin ini untuk umum. Di buka sejak pukul 08.00 hingga pukul 16.00,” jelas Kadis Pius.
Obyek wisata Puncak Waringin, merupakan satu-satunya spot terbaik untuk menikmati matahari tenggelam di Labuan Bajo. Pemandangan dari spot sangat menarik, karena dilengkapi dengan siluet Water Front City dan kapal-kapal phinisi yang berlabuh di perairan laut Labuan Bajo.
Untuk menikmati senja, kata Kadis Pius, telah disediakan View Dest, dengan daya tampung maksimal 20 (dua puluh) orang.
Obyek Wisata Puncak Waringin, berada di ketinggian 45-54 meter di atas permukaan laut dan dibangun dengan arsitektur bergaya rumah adat Manggarai. Bangunan tersebut memiliki dua lantai. Lantai pertama untuk longue dan lantai kedua untuk pusat cindera mata serta viewing deck.
Selain itu, juga terdapat bangunan komersil seluas 525 meter persegi, juga berlantai dua. Lantai pertama untuk kios dan lantai kedua untuk area tenun.
Puncak Waringin juga memiliki ruang terbuka publik seluas 1.700 meter persegi yang dilengkapi dengan amplitheater dan area parkir seluas 235 meter persegi.
Pius Baut mengakui obyek wisata Puncak Waringin akan dijadikan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Karena itu, semua orang yang masuk, akan dikenakan tarif masuk.
Sesuai dengan Peratuan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, lanjut Kadis Pius, besarnya tarif yang di bebankan kepada para pengunjung, yakni Rp10.000,- untuk wisatawan lokal, Rp20.000 untuk wisatawan nusantara dan Rp50.000,- untuk wisatawan manca negara.
Mekanisme pembayaran biaya masuk, bisa dilakukan tunai, bisa juga dilakukan non tunai.
Untuk pembayaran tunai, kata Kadis Pius, pemerintah melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat akan menempatkan petugas khusus di pintu masuk.
Sedangkan untuk pembayaran non-tunai, pihaknya telah membuat sebuah aplikasi. Namanya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Wisatawan yang masuk bisa membayar melalui QRIS dengan menggunakan QR dan Barcode Scanner yang sudah kita sediakan. Untuk pembayaran dengan mekanisme ini, kita kerja sama dengan BNI,” jelas Kadis Pius.
(MC Manggarai Barat/Frumen/Bion/Ming-Tim IKP)