Oleh MC KAB SELUMA, Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:10 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 37
Seluma, InfoPublik - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seluma Almidian Saleh, SKM, ME memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Subtantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma oleh Tim Ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Senin (28/08/2023) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma.
Dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Ika Ahyani Kurniawati, S.H., LL.M. dan tim, Kabag Perekonomian dan SDA, Kabid Perindustrian Disperindagkop UKM Seluma, Kabid Kebudayaan Diknas Seluma, Camat Talo, Plt. Kades Kampai, Pengrajin Tenun Bumpak Marleni dan Staf Bagian Perekonomian dan SDA.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan manfaat Indikasi Geografis bagi Pemerintah Daerah dan Pengrajin tenun bumpak.
"Secara tidak langsung memberikan dampak terhadap terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatnya perekonomian masyarakat, khususnya pengrajin Tenun Bumpak Seluma," ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan hasil dari rapat ini antara lain agar Disperindag Seluma memasukkan kegiatan pemeriksaan subtantif Indikasi Geografis Tenun Bumpak Seluma dalam rencana kegiatan anggaran tahun 2024.
"Dengan berkolaborasi seluruh pihak yang terkait, maka akan memberikan kemudahan dan kelancaran dalam mempersiapkan pemeriksaan subtantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma nantinya," ujarnya.
"Kita sama-sama mengharapkan agar Tenun Bumpak Seluma dapat diakui secara hukum dan memiliki sertifikat indikasi geografis. Sehingga dengan demikian, Kabupaten Seluma memiliki produk ikonik yang legal dan dapat dipasarkan baik secara lokal, nasional ataupun global," lanjut Asisten Pemerintahan. (EM)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id