- Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:16 WIB
:
Oleh MC KAB BARITO KUALA, Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 57
Marabahan, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 di ruang sidang paripurna DPRD lantai III, Senin (28/08/2023).
Dihadiri ketua dan para wakil ketua, anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, Asisten, pimpinan SKPD, Camat, pemimpin instansi vertikal, BUMN, BUMD, Perbankan, tokoh masyarakat, serta Insan Pers.
Pada sidang Pj Bupati Mujiyat sampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada 7 Agustus 2023 pemerintah kabupaten bersama Dewan yang terhormat telah mengambil keputusan bersama, yang dituangkan ke dalam Nota Kesepakatan KUPA dan perubahan PPAS untuk perubahan APBD tahun anggaran 2023, sebagai tindak lanjut proses perencanaan pembangunan dan sekaligus perencanaan anggaran.
Mujiyat menjelaskan tetang adanya pertimbangan dilakukannya perubahan APBD tahun 2023 antara lain adalah, Pemanfaatan Silpa tahun sebelumnya (sisa lebih APBD tahun 2022).- Penyesuaian asumsi kebijakan pendapatan, baik itu pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan daerah yang sah.
Dalam rancangan perubahan APBD tahun 2023 mencakup program dan kegiatan prioritas yang sudah disepakati, Mujiyat menyebutkan ia yakin sudah dipahami berdasarkan kesamaan cara pandang. “Oleh sebab itu seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam rancangan perubahan APBD yang ia sampaikan, akan menjadi tanggung jawab bersama selaku penyelenggara pemerintahan didaerah," ucap Pj Bupati.
Program dan kegiatan pada perubahan APBD menjadi proyeksi sinkronisasi program-program dan kegiatan pembangunan antar tingkat pemerintahan baik visi-misi pemerintah Barito Kuala, visi-misi pemerintah provinsi Kalimantan selatan, serta visi-misi pemerintah nasional. Mujiyat berharap semua program dan kegiatan yang direncanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan benar-benar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat banyak, sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan dari waktu ke waktu.
Mujiyat sampaikan uraian penjelasan masing-masing anggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 dalam nilai setiap jenis anggaran adalah sebesar Rp1.674.581.462.678,00 (satu trilyun,enam ratus tujuh puluh empat milyar, lima ratus delapan puluh satu juta, empat ratus enam puluh dua ribu, enam ratus tujuh puluh delapan rupiah) atau bertambah 15,60% dari APBD murni tahun 2023.
Anggaran pendapatan pada perubahan APBD 2023 berubah meningkat daripada APBD tahun 2023 murni sehingga menjadi Rp1.378.926.689.698,00 (satu trilyun,tiga ratus tujuh puluh delapan milyar, Sembilan ratus dua puluh enam juta, enam ratus delapan puluh Sembilan ribu, enam ratus Sembilan puluh delapan rupiah).
Sementara total anggaran bealanja pada perubahan APBD tahun 2023 berubah meningkat daripada APBD tahun 2023 murni sehingga menjadi Rp1.659.081.462.678,00 (satu trilyun, enam ratus lima puluh Sembilan milyar, delapan puluh satu juta, empat ratus enam puluh dua ribu, enam ratus tujuh puluh delapan rupiah).
Dengan memperhatikan nilai anggaran belanja yang lebih besar daripada anggaran pendapatan maka pada perubahan APBD tahun 2023 ini mengalami defisit sebesar Rp280.154.772.980,00 (dua ratus delapan puluh milyar, seratus lima puluh empat juta, tujuh ratus tujuh puluh dua ribu, sembilan ratus delapan puluh rupiah).
Sedangkan untuk anggaran penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2023 adalah sebesar Rp295.654.772.980,00 (dua ratus sembilan puluh lima milyar, enam ratus lima puluh empat juta, tujuh ratus tujuh puluh dua ribu, sembilan ratus delapan puluh rupiah).
Mujiyat menyampaikan bahwa dengan pemahaman yang sama diantara kita insyaallah akan menjadi sinergitas yang bermanfaat dalam proses berikutnya.demikian pula pencermatan atas penggunaan anggaran program dan kegiatan pada perubahan APBD tersebut tetap akan menjadi Total Quality Control Kinerja, yang menjamin bahwa anggaran benar-benar tepat sasaran, tepat guna, tepat hasil, berdaya guna dan berhasil guna,dalam rangka mewujudkan pembangunan di kabupaten kita tercinta.
Mujiyat berharap kepada para anggota dewan dapat mencermati lebih lanjut materi buku nota keuangan dan rancangan peraturan daerah.