- Oleh Wahyu Sudoyo
- Kamis, 14 November 2024 | 20:40 WIB
:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Senin, 28 Agustus 2023 | 12:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 114
Sumbawa Barat, InfoPublik - Raut wajah ratusan pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sumbawa Barat terlihat sumringah. Kini mereka resmi menjadi bagian dari ASN, setelah SK yang ditunggu-tunggu diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, H.W. Musyafirin Jum’at (25/8/2023).
Penyerahan SK ini sendiri berlangsung di Central, kediaman Bupati Sumbawa Barat, Jalan Lintas Telaga Bertong, Kelurahan Bugis.
PPPK ini merupakan tenaga fungsional guru dan tenaga tehnis rekrutmen tahun 2022 lalu. Bupati Sumbawa Barat, H.W. Musyafirin berharap, PPPK baik fungsional guru dan teknis yang diangkat untuk memberikan kinerja terbaik melalui kreasi dan inovasi-inovasi.
‘’Formasi yang kita dapatkan ini tidak mudah. Kita harus percaya diri. Walaupun bukan Pegawai Negeri Sipil PPPK ini sudah menjadi ASN. Statusnya sama hanya berbeda sedikit pada hak pensiun dan hari tua,’’ harapnya.
Meski demikian, Bupati KSB dua periode ini memastikan PPPK ini akan tetap mendapatkan hak-hak seperti PNS pada umumnya. Terutama jaminan hari tua. ‘’Kita akan upayakan bagaimana jaminan hari tua tetap diperoleh. Kita akan coba koordinasi dengan TASPEN. Kalau bisa mendapatkan hak yang setara dengan PNS kenapa tidak? Nanti akan dialokasikan melalui APBD,’’ janjinya.
Bupati juga berjanji akan memberikan kemudahan lagi bagi pegawai dengan status PPPK ini. Mereka diberikan kesempatan untuk berinvestasi di Perumnas.
‘’Boleh mengambil rumah di perumnas. Ini adalah investasi, manfaatkan kesempatan ini supaya tidak menyesal,’’ tandasnya.
Sebagai ASN, Bupati dari PDI Perjuangan ini meminta PPPK yang ada untuk menjaga tindak tanduk. Karena status PPPK ini setara dengan PNS.
‘’Jaga lisan, terutama jelang tahun-tahun politik seperti saat ini,’’ harapnya. Jangan berstatement apapun terkait politik, biarkan para politikus yang berpolitik, PPPK dan PNS tidak usah,’’ ingatnya.
Fokus ASN adalah bekerja, melakukan berbagai inovasi dan kreasi.
‘’Jangan sampai ada kepikiran mengundurkan diri, karena apa yang dicapai hari ini didapat dengan tidak mudah,’’ tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumbawa Barat H. Abdul Malik menyebut, 232 formasi yang menerima SK saat ini terdiri dari 187 formasi fungsional guru dan 45 tenaga teknis dari total jumlah formasi PPPK teknis formasi tahun 2022 sebanyak 221 orang. 176 formasi kosong akan diisi dengan sistem reformulasi bagi peserta yang memenuhi syarat nilai dengan memprioritaskan peserta dengan status K2. (MC Sumbawa Barat)